• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 8 Desember 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

PKM kembali Diperpanjang, Edy Rahmayadi Minta Kepala Daerah Aktifkan Posko Sampai ke Dusun

by Redaksi
5:32 AM, 15 Juni 2021
in Headline, Medan
0 0
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan baru-baru ini di Posko Satgas Covid-19, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan. Sumutcyber/Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.54/23/INST/2021 kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.

Perpanjangan PKM ini kembali dilaksanakan mengingat penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Hingga 14 Juni 2021 tercatat angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3%, Positivity Rate masih tinggi di atas 6,1% dan angka keterisian tempat tidur isolasi 43,6%, dan ICU Covid-19 sebesar 40,88%.

“Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sumut agar melakukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur serta mengaktifkan posko-posko Satgas sampai di tingkat Dusun/Lingkungan, Desa dan Kelurahan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Senin (14/6/2021).

Instruksi tersebut yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga:

Pj Gubernur Sumut Harapkan Lulusan Unhaj Jadi Nakes Berkompeten dan Profesional

Malam ini, Cak Imin Singgah ke Durian Bolang dan Ngopi Bareng Mahasiswa di Warkop Agam Medan

Mycoplasma Pneumoniae, Virus Melanda Tiongkok Utara Sudah Ditemukan di Indonesia

Meningkatkan testing, memperkuat sistem dan manajemen tracing, dan meningkatkan kualitas treatment, serta wajib meningkatkan fasilitas kesehatan yaitu ruang isolasi dan ruang Intensive Care Unit (ICU) sebesar 30% dari kapasitas. Bagi seluruh rumah sakit melakukan perawatan kasus suspect/probable/konfirmasi Covid-19 di wilayahnya masing-masing, menyiapkan tempat isolasi/karantina terpusat di Kabupaten/Kota serta melakukan pengawasan dan pelaporan isolasi mandiri.

Melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, secara berkala untuk melakukan pembahasan dan upaya-upaya lain, serta jika diperlukan dapat membuat Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

“Mengoptimalkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan Dusun/Lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” kata Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Selain itu, kata Irman, kabupaten/kota juga diminta membatasi kegiatan restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang makanan minuman kaki lima dan tempat makan minum lainnya. Untuk makan minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas tempat dan untuk layanan makanan/minuman melalui pesan antar/dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Begitu pula pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, tempat hiburan lainnya (klab malam, diskotik, pub/live musik, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, griya pijat, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Mengizinkan kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta diupayakan dilakukan secara daring/online pada daerah zona hijau dan kuning, dan memastikan tempat-tempat wisata di zona oranye dan merah ditutup.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PKM tersebut, untuk membuat kebijakan berikutnya. “Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” tambah Irman. (SC03)

Tags: Dinas Kominfo SumutEdy RahmayadiGubernur SumutIrman OemarPPKM Mikro
ShareTweetSendShareSend
Previous Post


Terima Kunjungan Dubes Afghanistan, Wagub Musa Rajekshah Sampaikan berbagai Peluang Investasi

Next Post

Wagub Musa Rajekshah Berharap UU tentang Desa Dorong Pemerataan Pembangunan

Related Posts

Diskominfo Sumut Ajak Jurnalis Berkolaborasi Sukseskan Pemilu dan PON 2024
Sumut

Diskominfo Sumut Ajak Jurnalis Berkolaborasi Sukseskan Pemilu dan PON 2024

5:51 AM, 12 Oktober 2023
Kepala Diskominfo Lepas Wartawan Unit Pemprov Sumut Kunjungan Media ke Danau Toba
Medan

Kepala Diskominfo Lepas Wartawan Unit Pemprov Sumut Kunjungan Media ke Danau Toba

12:48 AM, 10 Oktober 2023
Akhiri Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Dilepas Ribuan Masyarakat
Medan

Akhiri Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah Dilepas Ribuan Masyarakat

8:33 AM, 6 September 2023
Medan

Edy Rahmayadi Pamit, Ribuan ASN Pemprov Sumut Larut dalam Suasana Haru

5:35 AM, 2 September 2023
Dana Hibah PWI Sumut Belum Cair, Kadis Kominfo Sumut: Belum Penuhi Syarat Administrasi
Medan

Dana Hibah PWI Sumut Belum Cair, Kadis Kominfo Sumut: Belum Penuhi Syarat Administrasi

4:18 PM, 28 Agustus 2023
Medan

Maknai HUT ke-78 RI, Sumut Siap Naik Level

10:36 AM, 10 Agustus 2023
Load More
Next Post
Wagub Musa Rajekshah Berharap UU tentang Desa Dorong Pemerataan Pembangunan

Wagub Musa Rajekshah Berharap UU tentang Desa Dorong Pemerataan Pembangunan

Hasil Piala Eropa 2020: Republik Ceko Bungkam Skotlandia

Hasil Piala Eropa 2020: Republik Ceko Bungkam Skotlandia

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Berita Populer

  • FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    FK UMSU dan Dinkes Sergai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinsos Provinsi Sumut Gelar Bimbingan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anak Putus Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tonggo Raja, Tips Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Kamar Kos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jubir TKN Prabowo-Gibran: Makan Siang Gratis Solusi Konkret Ringankan Beban Keluarga Tak Mampu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Kunjungi Sesepuh Try Sutrisno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam ini, Cak Imin Singgah ke Durian Bolang dan Ngopi Bareng Mahasiswa di Warkop Agam Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Cawapres Muhaimin Bertemu dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat 4 Kabupaten/Kota di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Berbasis Kompetensi Tailor Made Training 2023 Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist