Pihak Kecamatan Diminta Tuntaskan Masalah Penebangan Pohon Tanpa Izin

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti meminta Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Helvetia agar bertidak tegas terhadap pelaku penebangan pohon di Jalan Asrama, Medan Helvetia.

Pihak kecamatan diminta untuk tidak menutup mata atau pura-pura tidak tahu kondisi ditebangnya pohon yang berada di badan Jalan Asrama, Medan Helvetia.

Padahal, penebangan pohon milik Pemko Medan tersebut tidak mendapatkan izin dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Kecamatan Medan Helvetia, perwakilan Dinas SDABMBK di DPRD Kota Medan di gedung dewan , Jumat (26/5).

Bacaan Lainnya

“Ada oknum pengusaha yang menilai pohon di depan tempat usahanya tersebut jadi penghalang usahanya, lalu menebangnya secara sepihak. Ini pidana, dan tidak mungkin perangkat kecamatan, kelurahan bahkan lingkungan tidak tahu akan hal itu. Kecamatan jangan pura-pura tidak tahu,” ucap Edwin.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik dan diikuti para anggota Komisi IV lainnya seperti Antonius Tumanggor, Paul M.A Simanjuntak, dan Hendra DS tersebut, Edwin meminta pihak kecamatan agar menuntaskan masalah penebangan pohon yang dilakukan oleh pihak oknum pengusaha tersebut.

“Jangan sampai kami meminta Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menyelesaikan masalah ini. Ada aturan di negara ini, pemerintah harus menegakkannya, masa negara kalah sama pengusaha,” tegasnya.

Edwin menjelaskan, tidak ada yang boleh menebang pohon yang ada di badan jalan kecuali mendapatkan izin dari Pemko Medan. Untuk itu, hanya dapat melakukan pemangkasan pohon.

“Kami saja anggota dewan minta supaya pohon dipangkas, nggak di pangkas-pangkas. Sudah tumbang baru dipangkas. Ini pengusaha main tebang-tebang pohon di badan jalan, tapi kecamatan malah diam,” cetusnya. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *