• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Perketat PPKM Mikro di 6 wilayah zona Hijau, Polres Simalungun Gelar Operasi Yustisi

by Redaksi
1:12 PM, 21 Maret 2021
in Sumut
0 0
Perketat PPKM Mikro di 6 wilayah zona Hijau, Polres Simalungun Gelar Operasi Yustisi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Simalungun – Guna melaksanakan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memperketat Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 6 Wilayah dan Kabupaten yang ada di Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK langsung melaksanakan dan menindak lanjuti Jukrah  Bapak Kapolda Sumut.

Seluruh jajaran Kapolsek serta Kepala Fungsi Satuan yang ada di Jajaran Polres Simalungun yang dikomando oleh Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya langsung melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan Operasi Yustisi dimalam Hari, Simalungun, Sabtu (20/3/2021).

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak  menyampaikan bahwa langkah itu disampaikannya untuk memutus mata rantai penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021,” katanya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Diduga Kepala dan Tangan Dihantam Pakai Batu dan Parang, Lansia Ditemukan Tewas di Warung

Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, makan di restoran dibatasi 50 persen dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen. Penetapan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat sekala Mikro juga didasari surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 kota dan Kabupaten yang meliputi Kota medan, Binjai, Pematangsiantar, Simalungun dan Langkat.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK menjelaskan bahwa Jajaran Polres Simalungun telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan Operasi Yustisi dimalam hari dengan mendatangi tempat-tempat keramaian yang ada diseluruh Wilayah Kabupaten Simalungun seperi restoran, café, warung-warung yang masih beroprasi melewati Pkl.21.00 wib.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan guna menyampaikan himbauan Pembatasan Jam Operasional tempat hiburan, Rumah makan dan Restoran, untuk dapat meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam protokol kesehatan (Prokes) seperti Penggunaan Masker, Tidak berkerumun, serta menyampaikan Intruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/7/INST/2021, tanggal 5 Maret 202, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Oleh karena itu, masyarakat dapat mematuhi himbauan Pemerintah, Baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah agar covid 19 segera berlalu, terus budayakan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, kita Ingin masyarakat sumut dan perekonomiannya pulih juga akan terus memberikan pengetatan penerapan PPKM Mikro,” imbuhnya.

Polres Simalungun beserta akan terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (Prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan restoran. (SC-Firma)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

UMSU Sambut Dosen Program RELO US Embassy

Next Post

Sinergitas TNI/Polri Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Tebingtinggi Terus Berlanjut

Related Posts

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI
Sumut

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri
Headline

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun
Medan

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

9:51 AM, 13 Agustus 2022
Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi
Sumut

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

9:46 AM, 13 Agustus 2022
Headline

Diduga Kepala dan Tangan Dihantam Pakai Batu dan Parang, Lansia Ditemukan Tewas di Warung

11:47 PM, 12 Agustus 2022
Terlibat Judi Online, Polres Tapsel Tangkap Pria Usia Setengah Abad di Padang Lawas Utara
Sumut

Terlibat Judi Online, Polres Tapsel Tangkap Pria Usia Setengah Abad di Padang Lawas Utara

11:37 PM, 12 Agustus 2022
Load More
Next Post
Sinergitas TNI/Polri Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Tebingtinggi Terus Berlanjut

Sinergitas TNI/Polri Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Tebingtinggi Terus Berlanjut

Satuan Brimob Polda Sumut Gencarkan Penyemprotan Disinfektan dan Imbauan Covid-19

Satuan Brimob Polda Sumut Gencarkan Penyemprotan Disinfektan dan Imbauan Covid-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

9:51 AM, 13 Agustus 2022
Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

9:46 AM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist