• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Perda Pengendalian Covid-19 Usulan Pemprov Sumut Disetujui DPRD

by Redaksi
27 Januari 2021
in Medan
0 0
Perda Pengendalian Covid-19 Usulan Pemprov Sumut Disetujui DPRD
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.

Perda yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut akan menjadi payung hukum dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan pengendalian Covid-19 di Sumut.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah usai menghadiri penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumut terkait Rancangan Perda (Ranperda) Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19, Rabu (27/1) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

“Usulan kita kepada DPRD Sumut terkait Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19 secara umum disetujui. Kita tentu berharap dengan Perda ini ada payung hukum bagi peningkatan disiplin prokes dan penanganan covid-19 dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Musa Rajekshah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

KAUM Komit Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Advokat Agung

Terkait pendapat dan saran beberapa fraksi agar masalah denda, terutama untuk pengusaha pelanggar Prokes disesuaikan, karena saat ini ekonomi sedang sulit dan agar dilakukan monitoring ketat hasil uji klinis rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, menurut Wagub akan ditindaklanjuti.

“Kita akan tindak lanjuti nanti. Ada beberapa pasal yang menurut fraksi perlu penyesuaian, kita akan tindaklanjuti. Tujuan kita sama, agar penanganan Covid-19 semakin baik ke depannya untuk melindungi masyarakat dari wabah ini,” ujar Musa Rajekshah.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa ketika memimpin rapat paripurna mengingatkan kepada Pemprov Sumut agar Perda ini benar-benar diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, penegakan Prokes dan penanganan Covid-19 tidak memandang latar belakang pelanggar.

“Usulan dari Pemprov Sumut patut kita apresiasi dan kami sepakat Perda ini perlu untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Namun, kami berpesan agar Perda ini benar-benar dilaksanakan, tidak pandang bulu dan diberi sanksi tegas. Ada beberapa poin memang yang kami rasa kurang tepat, kita akan evaluasi lagi.  Dengan begitu kita harapkan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan, bahkan hilang dari sini,” kata Harun.

Selain menyetujui Perda Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19, DPRD Sumut juga menyetujui Perda Pengelolaan Kawasan Hutan. Dengan dibentuknya Perda ini, Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berharap pengelolaan hutan di Sumut semakin baik.

“Ada sekitar 3,55 juta hektare hutan kita di Sumut yang tersebar di kabupaten/kota dan pengelolaannya masih belum tepat, ada dikuasai masyarakat, swasta dan lainnya. Dengan Perda ini tentu status hukum dari hutan-hutan kita tersebut lebih pasti dan pengelolaannya kita harapkan lebih baik,” kata Rahmansyah. (SC03)

Tags: Covid-19DPRD SumutPerda Pengendalian Covid-19
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Buka Musorprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Targetkan Juara Umum PON 2024

Next Post

Pelaku Usaha Parekraf di Medan Dapat Dana Hibah Rp24,4 M

Related Posts

21.659 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh
Medan

21.659 Pasien Covid-19 di Sumut Sembuh

4 Maret 2021
Tanah Datar Kembali Bertambah 3 Orang Positif Covid-19
Nasional

Tanah Datar Kembali Bertambah 3 Orang Positif Covid-19

4 Maret 2021
Medan

DPRD Minta Pemprov Sumut Jadikan Desa Onohondro Nisel Jadi Desa Wisata: Miliki Rumah Raja Adat Berusia 400 Tahun

4 Maret 2021
Medan

Gus Irawan Intruksikan Fraksi Gerindra Kawal Program Pemprovsu

3 Maret 2021
RDP Komisi D Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput
Medan

RDP Komisi D Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

3 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari
Headline

Hari Ini, 110 Orang Terpapar Covid-19 di Sumut

28 Februari 2021
Load More
Next Post
Pelaku Usaha Parekraf di Medan Dapat Dana Hibah Rp24,4 M

Pelaku Usaha Parekraf di Medan Dapat Dana Hibah Rp24,4 M

Hari Ini Dilantik jadi Rektor USU, Muryanto Amin Sudah Berada di Jakarta

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist