Ming. Mei 19th, 2024

Perbaikan Remunerasi RS Kemenkes Diperlukan, Nakes Rajin Dapat Penghasilan Sesuai Beban Kerja

By Redaksi Jan21,2024
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan penanganan COVID-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/12/2021). (Sumber: Setkab.go.id)

Sumutcyber.com, Makassar – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam implementasi Transformasi Layanan Rujukan; yaitu pelayanan harus bagus, berbasis penelitian, dan mampu mengampu atau membina rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Pesan saya ada tiga; layanannya harus bagus, harus berbasis penelitian, dan harus mampu mengampu rumah sakit lain. Pak Dirjen Yankes (Pelayanan Kesehatan) yang kemudian harus menerjemahkan jadi program apa saja,” ujar Menkes pada acara Refleksi dan Konsolidasi Program Kerja Rumah Sakit Vertikal di Makassar, dilansir dari laman kemkes.go.id, Sabtu (20/1/2024).

Rumah Sakit Vertikal adalah rumah sakit yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan dan biasanya merupakan rumah sakit rujukan akhir. Ada 34 rumah sakit dalam pengelolaan Kemenkes, antara lain RSCM, RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, RS Harapan Kita Ibu dan Anak, RS Fatmawati, RS Sulianto Saroso, RS Kariadi Semarang, RS Wachidin Makassar, RS Ngoerah (Sanglah) Bali, dan RS Adam Malik Medan.

Menkes Budi juga menegaskan bahwa dalam transformasi kesehatan, parameter layanan kesehatan yang harus dijaga agar masyarakat tetap sehat terdiri atas tiga hal, yaitu akses yang mudah, kualitas yang bagus, dan harga yang murah. Menurut Menkes, ketiga hal tersebut harus dipenuhi agar layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menkes juga mengingatkan ada empat hal yang harus menjadi perhatian layanan rujukan agar dapat bersaing dengan rumah sakit swasta. Empat hal itu, yakni perbaikan perhitungan remunerasi, perbaikan layanan eksekutif, perbaikan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola.

Menurut Menkes Budi, perbaikan remunerasi diperlukan agar dokter-dokter dan tenaga kesehatan yang rajin mendapatkan penghasilan sesuai dengan beban kerja. Sementara, perbaikan layanan eksekutif agar rumah sakit vertikal memiliki kemampuan bersaing dengan rumah sakit swasta sehingga pasien eksekutif bisa mensubsidi pasien BPJS.

“Jadi buat saya, layanan eksekutif harus jalan dan itu untuk menentukan apakah kualitas layanan kita bagus. Jadi kalau layanan eksekutif ini bagus, rumah sakit bisa memiliki pendapatan yang cukup untuk subsidi pasien BPJS,” kata Menkes.

Untuk perbaikan infrastruktur, Menkes Budi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan infrastruktur kepada rumah sakit vertikal. Kendati demikian, Menkes Budi berharap rumah sakit vertikal juga aktif dalam mencari pendanaan infrastruktur baik melalui dana yang dialokasikan pemerintah maupun melalui dana hibah.

Untuk perbaikan tata kelola, Menkes Budi berpesan agar rumah sakit vertikal memperbaiki berbagai hal yang menunjang pelayanan mulai dari kebersihan, kerapian, catatan keuangan, audit, dan sistem teknologi informasi. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *