Sumutcyber.com, Medan – Pemprov Sumut akan memberikan subsidi bagi siswa sebesar Rp35 ribu/bulan.
“Rapat dengan dewan, kita mengusulkan Rp100 ribu/siswa, namun berdasarkan penghitungan anggaran tersebut tidak memadai, hingga terjadi penurunan dan disepakati oleh anggota dewan sebesar Rp35 ribu,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memaparkan tentang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, pariwisata dan pendidikan, kepada Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta rombongan, yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Deliserdang, Senin (15/2/2021).
Berbeda dengan Pemprov. Sumut, belum ada bantuan untuk siswa yang akan diberikan Pemko Medan. Bahkan, usulan BPMS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Medan yang pernah disampaikan ke Wali Kota Medan Akhyar dan Plt Kadis Pendidikan Masrul saat itu, soal bantuan kepada siswa terdampak pandemi melalui sekolah swasta sebagai kompensasi atas tunggakan pembayaran uang SPP dari siswa terdampak pandemi covid 19 juga belum diakomodir dalam APBD 2021 ini.
Alhasil, pihak sekolah swasta meengaku kesulitan dalam membayar gaji gurunya.
“Waktu itu sebelum saya, waktu Plt Kadis Pendidikan Pak Masrul dan Pak Plt Wali Kota memang ada wacana mengajukan bantuan keuangan untuk siswa. Tapi itu belum diakomodir karena anggaran kita (Disdik Medan-red) direfocusing,” kata Kadis Pendidikan Medan Adlan, Senin (15/2/2021).
Oleh karena itu, lanjutnya, sejauh ini belum ada anggaran untuk membantu siswa swasta melalui sekolah swasta. “Saat ini baru ada bantuan untuk paket belajar daring siswa dan guru. Baru itu yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah bisa dana BOS untuk menanggulangi gaji guru swasta? Adlan menjawab, dana BOS tidak mampu membayar gaji guru swasta. “Dana BOS tidak mampu untuk mengatasi itu semua, kalau namanya sekolah swasta ya tetapnya itu dari uang sekolah atau SPP,” tambahnya.
Sebelumnya, selama masa Pandemi Covid-19, Sekolah Swasta mengaku kesulitan memberikan gaji guru yang mengajar di sekolahnya. Problemnya hampir sama, bahwa orang tua belum seluruhnya membayar uang sekolah anak-anaknya dengan berbagai keluhan. Ada yang mengaku kena PHK dan sebagian mengaku kesulitan keuangan akibat usaha yang dikelola mati suri.
Demikian juga orang tua yang pedagang, akan berkeluh kesah dagangan kurang laku.
Hal ini dikemukakan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Medan,Muhammad Arif, Minggu(14/2). (SC03)