• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Tindak Kontraktor Bangun Gedung Di Kantor Kejari, DP dan Kerugian Sudah Dikembalikan Ke Kas

by Redaksi
11:45 PM, 21 November 2022
in Medan
0 0
Pemko Medan Tindak Kontraktor Bangun Gedung Di Kantor Kejari, DP dan Kerugian Sudah Dikembalikan Ke Kas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan melalui Dinas Perkim telah menindak pelaksana pengerjaan (Kontraktor) pembangunan gedung di kantor Kejari Medan yang roboh. Penindakan ini dilakukan karena berdasarkan penelitian yang dilakukan bahwa bangunan yang roboh tersebut memang melanggar dan menyimpang dari spek bangunan yang disepakati dalam kontrak.

“Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni kita putuskan kontraknya. Kemudian nilai bangunan kita nilai nol atau loss serta kontraktornya kita wajibkan membayar dan mengembalikan DP,” jelas Kadis Perkim Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi, Senin (21/11/2022) di Medan Club.

Menurut Kadis Perkim, langkah ini kita ambil sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, dimana kemarin beliau langsung meninjau bangunan yang roboh tersebut dan menegaskan untuk menindak kontraktor.

Dijelaskan Endar Sutan Lubis, kontraktor kita wajibkan mengembalikan DP sebesar 30 persen dan penagihan termin satu sebesar 20 persen. Jadi pihak kontraktor mengembalikan uang tersebut ke Kas Pemko Medan. Selain itu karena putus kontrak, dikenakan denda keterlambatan maksimum sebesar Rp 90 juta rupiah.

Baca Juga:

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Perhati BKL Sumut Gelar Sent Up Perdana, dr. Wijaya Juwarna: Saatnya Kita Bangkit Bersama

“Pengembalian DP dan termin satu sebesar 1,3 Milyar lebih ditambah denda maksimum sudah dikembalikan Kontraktor pada hari Jumat (18/11) kemarin. Jadi total uang yang telah dikembalikan Kontraktor ke kas Pemko Medan senilai 1,4 Milyar ” Sebut Endar Sutan Lubis.

Kadis Perkim menambahkan pihak kontraktor juga mendapatkan sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yakni  perusahaannya masuk daftar hitam (Black List). “Mereka juga diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh tersebut sampai nol atau rata kembali. Sebab itu masih merupakan tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, Endar Sutan Lubis menghimbau kepada seluruh kontraktor atau rekanan yang bermitra dengan Pemko Medan bahwa dapat menjadikan pelajaran peristiwa yang telah terjadi. Artinya jangan coba untuk bermain-main dengan spek yang ada pada kontrak.

“Kita berharap semua kontraktor melaksanakan pekerjaan harus profesional. Disamping itu dalam proses pengadaan barang dan jasa atau lelang mereka sudah menyampaikan dokumen usahanya sebagai bahan pendukung. Apabila ada ditemukan rekanan yang melanggar  atau menyimpang dari kontrak pasti akan kami berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kadis Perkim. (SC03)

Sumber:            
Instragram : Pemko.Medan
Facebook   : Pemko Medan

Tags: Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang MedanGedung Kajari Medan RobohKontraktor Bangun Gedung Kajari Medan DitindakPemko Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Iran Babak Belur Dihajar Tiga Singa, Skor 6-2

Next Post

Curah Hujan Tinggi, 17 Kabupaten/Kota di Sumut Dilanda Banjir dan Longsor

Related Posts

Bupati Asahan Pantau Pelaksanaan Hari Pertama Kerja Tahun 2023
Asahan

Bupati Asahan Pantau Pelaksanaan Hari Pertama Kerja Tahun 2023

8:40 PM, 2 Januari 2023
Pemko Medan Gelar Street Food Festival di Malam Pergantian Tahun Baru, 131 UMKM Kuliner Siap Manjakan Lidah Pengunjung
Medan

Pemko Medan Gelar Street Food Festival di Malam Pergantian Tahun Baru, 131 UMKM Kuliner Siap Manjakan Lidah Pengunjung

6:53 AM, 31 Desember 2022
Pemko Medan Kembali Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Medan

Pemko Medan Kembali Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

9:46 PM, 23 Desember 2022
Pemko Medan Siapkan MMT dengan Matang, Bobby Nasution: Berobat Ke Medan Sekaligus Nikmati Wisata
Sumut

Pemko Medan Siapkan MMT dengan Matang, Bobby Nasution: Berobat Ke Medan Sekaligus Nikmati Wisata

5:57 AM, 23 Desember 2022
Bobby Nasution Lepas Ribuan Peserta Medan Run Heritage 2022
Olahraga

Bobby Nasution Lepas Ribuan Peserta Medan Run Heritage 2022

11:37 PM, 18 Desember 2022
Tanggapi Soal Pembatas Jalan Karya Wisata, Bobby Nasution: Parkir Sembarangan yang Sebabkan Macet
Medan

Tanggapi Soal Pembatas Jalan Karya Wisata, Bobby Nasution: Parkir Sembarangan yang Sebabkan Macet

11:28 PM, 18 Desember 2022
Load More
Next Post

Curah Hujan Tinggi, 17 Kabupaten/Kota di Sumut Dilanda Banjir dan Longsor

Belanda Taklukkan Senegal 2-0

Belanda Taklukkan Senegal 2-0

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

1:07 PM, 29 Januari 2023
Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

7:22 AM, 29 Januari 2023
Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

6:52 AM, 29 Januari 2023
Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

8:12 PM, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist