• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 23 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Pemkab dan Kejari Simalungun Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

by Redaksi
6:59 PM, 29 Desember 2021
in Sumut
0 0
Pemkab dan Kejari Simalungun Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Simalungun – Pemerintah Kab. Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Rabu,  (29/12/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, dengan telah tercapainya kesepakatan untuk pendampingan dengan kejaksaan telah membuat momentum yang akan membentengi para pengelola anggaran agar merasa nyaman dalam bekerja untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan benar dan baik.

Bupati Simalungun juga membenarkan adanya ketakutan dan kekhawatiran untuk menjadi penyelenggara pembangunan. “Padahal kalau pengelolaan keuangan  dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut,” kata bupati.

Bupati menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini hanya bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:

Wabup Asahan Hadiri Tabligh Akbar dan Silaturahmi Keluarga Besar

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit Sumut: Terima Kasih Presiden Joko Widodo

Generasi Milenial Asahan Siap Menangkan Yahya Panjaitan di Pileg 2024

“Jangan ada kesan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemkab Simalungun berusaha membatasi wewenang kejaksaaan untuk memeriksa aparat Pemkab Simalungun dalam bidang pidana maupun pidana khusus,” jelas Bupati.

Bupati berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini akan terwujud aparat Pemkab Simalungun yang berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal aparat antara lain aparat kejaksaaan yang juga berjiwa profesional, jujur, lurus dan bebas karupsi.

Disampaikan Bupati, penandatangan kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Kejari sebagai proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan yang pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintah di Tanoh Habonaron do Bona.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan para pangulu agar banyak belajar tentang campuran bangunan berkualitas yang dipergunakan dengan dana desa, cara menghitung satuan, sehingga saat ada audit dari kejaksaan tidak mengalami ketakutan.

“Karena kejaksaan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan supaya optimal dan berjalan dengan benar.Pendampingan dari kejaksaan ini juga jangan  dianggap menjadi beban, tetapi harus disambut dengan baik,termasuk bila media yang datang, jangan langsung antipati, karena semua ada SOP-nya,” tegas Bupati,

Disamping itu,  Bupati mengingatkan kepada para pangulu sebelum melaksanakan kegiatan harus sepengetahuan camat, dan camat ikut menandatangani berkas,supaya camat juga memiliki tanggung jawab bersama. Oleh karena itu,  diharapkan dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini, maka momen ini dipergunakan untuk semakin paham akan pengelolaan keuangan atau anggaran yang baik, serta memperhatikan kualitas proyek yang baik.

Menyinggung tentang serapan anggaran, Bupati menyampaikan bahwa pada bulan November  yang baru terlaksana 68 persen, namun akhirnya dengan kerja lebih keras, Kabupaten Simalungun mampu meraih progres serapan anggaran dirangking 10 besar di Sumatera Utara.

Sebelumnya Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa di Pemkab Simalungun terdapat 32 organisasi perangkat daerah (OPD), 32 Kecamatan, 386 Nagori dan 27 kelurahan, secara umum dapat berlangsung secara kondusif, dengan dukungan Forkopimda termasuk Kejari bersama masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Dengan adanya kesepakatan ini mengurangi kekhawatiran pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat.  Kajaksaan negeri, tentu dengan pendampingan ini akan bisa mengingatkan dengan selurih stake holder khususnya yang mempunyai kegiatan-kegiatan pemerintahan di Simalungun,” kata Timbul

Selanjutnya, Timbul mengatakan ada kekakuan didalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan, terkadang di Pemkab Simalungun mencari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pun sulit. “Padahal orang-orang yang demikian harus mempunyai sertifikasi. Ketika ditanya alasannya ketakutan, “jelas Timbul.

Oleh karena itu, Timbul berharap kepada kejaksaan neheri Simalungun dapat memberikan pandampingan, advokasi dan edukasi, sehingga kekhawatiran-kekhawatiran kedepan tidak lagi ada,  sehingga dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Kegiatan ini sangat penting bagi para pangulu,  karena pangulu manangani badget anggaran hampir Rp 1 milyar dalam Dana Desa. Ini juga rawan,  apalagi para pangulu dengan latar belakang berbagai ilmu pendidikan mungkin belum semua memahami dalam hal mempertanggungjawabkan dana desa itu,” ujar Timbul.

Politisi Golkar itu berharap, kedepan momen kerjasama ini membawa warna baru dan perjalanan Pemkab Simalungun akan lebih baik serta bisa mencapai sasaran Rakyat Harus Sejahtera sesuai dengan visi misi Bupati Simalungun.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) Simalungun Bobbi Sandri dalam momentum itu menegaskan dari sektor hukum. Kajari mengatakan bahwa kejaksaan mempunyai wewenang untuk menjadi jaksa pengacara negara yang memberi pertimbangan hukum terhadap proyek yang akan,sedang dan sudah berjalan untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis negara, sehingga tetap pada jalurnya.

“Hukum bukan untuk ditakuti tetapi untuk ditaati. Kejaksaan bukan hanya untuk penindakan tetapi juga untuk pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, sedangkan kesepakatan ini tidak boleh diluar hukum yang berlaku,”kata Kajari.

Dikatakan, bila ada pengelola anggaran ragu-ragu terhadap suatu tindakan atau kebijakan, maka bisa saja berkonsultasi dengan pihaknya. “Begitupun kami di setiap nagori mempunyai pos, sehingga bila ada pungutan bisa melaporkan kepada kami,” ujar Kajari.

“Kami siap jadi tameng bila ada orang – orang yang berusaha mengganggu proses pembangunan,” kata kajari menambahkan.

Momen penandatanganan tersebut di tandai dengan, penandatangaman kesepakatan bersama,  penyerahan cendera mata berupa plakat antara Pemkab Simalungun dan Kejaksanaan Negeri serta pemaparan tentang wewenang kejaksaan oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie Datun)  Astrie Heiza Mellisa SH MH, serta Didik Haryadi SH, MH Kasie Intelijen yang di moderatori oleh Sekda Esron Sinaga.

Acara itu dihadiri oleh para Asisten,  pimpinan OPD, Camat secara virtual zoom, dan sejumlah pangulu, para jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun. (SC-K7TG)

Tags: Kejari SimalungunPemkab Simalungun
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pastikan Arus Mudik Nataru Nyaman, Kapolres Toba Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata

Next Post

Sepanjang 2021, Polres Toba Ungkap 502 Kasus, Paling Banyak Penganiayaan

Related Posts

Mudahkan Bayar Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link
Sumut

Mudahkan Bayar Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

5:19 PM, 21 Mei 2022
Sumut

Antisipasi Kelangkaan BBM JBT, Kepolisian dan Pemerintah Simalungun Gelar Rapat Koordinasi dengan Pertamina

4:24 AM, 12 April 2022
Kejari Simalungun Kembali Lakukan Restoratif Justice, 8 Tindak Pidana Pencurian Dihentikan
Sumut

Kejari Simalungun Kembali Lakukan Restoratif Justice, 8 Tindak Pidana Pencurian Dihentikan

6:46 AM, 24 Maret 2022
Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel
Sumut

Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel

7:33 PM, 17 Maret 2022
Wakil Bupati dan Kajari Simalungun Ikuti Launching Rumah Restorative Justice Di Nagori Sidotani
Sumut

Wakil Bupati dan Kajari Simalungun Ikuti Launching Rumah Restorative Justice Di Nagori Sidotani

8:49 PM, 16 Maret 2022
Sumut

Pengangkatan Sekcam di Kabupaten Simalungun Dipertanyakan

11:30 PM, 16 Februari 2022
Load More
Next Post
Sepanjang 2021, Polres Toba Ungkap 502 Kasus, Paling Banyak Penganiayaan

Sepanjang 2021, Polres Toba Ungkap 502 Kasus, Paling Banyak Penganiayaan

UMKM TABO Tilapia Skin Nagori Tambun Raya Diresmikan Wakil Bupati Simalungun

UMKM TABO Tilapia Skin Nagori Tambun Raya Diresmikan Wakil Bupati Simalungun

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Jaga Nama Baik Indonesia

6:54 AM, 23 Mei 2022
Bakti Jaya FC Juara Piala Pasi Cup XXIX

Bakti Jaya FC Juara Piala Pasi Cup XXIX

6:49 AM, 23 Mei 2022
Wabup Asahan Hadiri Tabligh Akbar dan Silaturahmi Keluarga Besar

Wabup Asahan Hadiri Tabligh Akbar dan Silaturahmi Keluarga Besar

5:47 PM, 22 Mei 2022

Gubsu Perintahkan Sekda Tebing dan Tapteng Laksanakan Tugas Kepala Daerah

5:20 PM, 22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist