Pemkab Asahan Terima Kunjungan Tim Penilaian Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto mewakili Bupati Asahan H. Surya menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (29/05/2024). (Dok. Pemkab Asahan)

Asahan – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto mewakili Bupati Asahan H. Surya menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan Terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (29/05/2024).

Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.

Oktoni juga mengatakan pelaksanaan lomba Kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan.

Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari siap siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (s3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari,” imbuhnya.

Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. “Jadikan pengalaman lomba tingkat Kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Alia Ghani Manurung mengatakan pelaksanaan Penilaian Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing Desa maupun Kelurahan setiap tahun.

Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan Desa/Kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian Kelurahan maupun Desa.

Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

‘Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang,” jelasnya.(SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *