Pemkab Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Sumutcyber.com, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan Razia ditempat hiburan malam di Kisaran, Kamis  (31/5/2023) malam.

Pada razia tersebut, Satpol PP Kabupaten Asahan bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si.

Bacaan Lainnya

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *