Langkat – Video perundungan siswa SMA Negeri di Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban dianiaya oleh pelaku yang memakai celana pramuka hingga dijeburkan ke rawa-rawa. Perundungan itu disaksikan oleh kawan-kawan lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Polres Langkat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langkat bergerak cepat.
Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dipicu karena persoalan menggeber-geber motor.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak dan pelajar, agar terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Kami bertindak cepat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi generasi muda dari kekerasan yang merusak masa depan mereka,” imbuhnya.
Dengan langkah tegas dan respons cepat ini, Polres Langkat menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan berkeadilan. (SC03)






















