• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Perampokan dan Penikaman Wanita di Medan Ditembak Polisi

by Redaksi
10:49 PM, 22 Desember 2021
in Headline, Medan
0 0
Pelaku Perampokan dan Penikaman Wanita di Medan Ditembak Polisi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tim Jatanras 0olrestabes Medan dan Polda Sumut berhasil menangkap pelaku perampokan dan penikaman seorang wanita Indah Khairani (26), Selasa (21/12/2021).

Dalam kasus itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MF, merupakan teman dekat korban. MF diamankan beserta mobil Honda Brio milik korban.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku MF ditangkap di kawasan Belawan, Selasa (21/12/2021).

“Pada saat penangkapan, tersangka berupaya melawan petugas sehingga ditembak kakinya,” kata Kompol Firdaus, di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:

Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ Kunjungi Kinara, Bocah Selamat dari Pembantaian Satu Keluarga

Ketua DPRD Sumut: Pencabutan Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia

Edy Rahmayadi Bersama Kader PDI Perjuangan Kompak Ikuti Senam Sicita 

Kompol Firdaus mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban bertemu dengan pelaku, Senin, 20 Desember di Pajak USU. Awalnya, keduanya menikmati malam dengan makan bersama dan berkeliling kota.

“Pada pukul 02.30 terjadi keributan antara tersangka dan korban. Sehingga tersangka melakukan pemukulan dan mengambil pisau langsung menikam korban 10 kali,” ujarnya.

Selanjutnya, korban sempat melawan dan menyelamatkan diri keluar dari mobil. Pada saat itu pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta bantuan warga selanjutnya dibawa ke rumah sakit.

“Motifnya tersangka sakit hati karena dihina dan dimaki oleh korban,” ujarnya.

Kompol Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, tujuan tersangka membeli pisau saat sedang jalan dengan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2. “Dengan ancaman penjara 12 tahun,” ujarnya. (SC04)

Tags: Wanita di Medan Ditikam Teman
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Menuju Sekolah Unggulan, Perguruan Jaya Krama Hadirkan 4 Tokoh

Next Post

Dituding Curi Anak, Pria di Taput Diikat dan Dipukul, Polisi: Saat Diperiksa, Jawabannya tidak Nyambung

Related Posts

Diduga Dendam karena Mau Diceraikan, Suami di Siantar Tikam Istri di Ruang ATM
Medan

Wanita di Medan Ditikam Teman, Mobilnya Dirampas

4:08 PM, 22 Desember 2021
Load More
Next Post
Dituding Curi Anak, Pria di Taput Diikat dan Dipukul, Polisi: Saat Diperiksa, Jawabannya tidak Nyambung

Dituding Curi Anak, Pria di Taput Diikat dan Dipukul, Polisi: Saat Diperiksa, Jawabannya tidak Nyambung

Warga Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ Kunjungi Kinara, Bocah Selamat dari Pembantaian Satu Keluarga

Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ Kunjungi Kinara, Bocah Selamat dari Pembantaian Satu Keluarga

8:30 AM, 21 Mei 2022
Baskami Minta Proses Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi Dipercepat

Ketua DPRD Sumut: Pencabutan Larangan Ekspor CPO Selamatkan 16 Juta Petani Sawit di Indonesia

7:34 AM, 21 Mei 2022
Edy Rahmayadi Bersama Kader PDI Perjuangan Kompak Ikuti Senam Sicita 

Edy Rahmayadi Bersama Kader PDI Perjuangan Kompak Ikuti Senam Sicita 

12:31 AM, 21 Mei 2022
Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab

Kepala Sekolah TK, SD, SMP se-Kab Pakpak Bharat Laksanakan Sertijab

12:22 AM, 21 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist