Pelaku Penganiayaan Terhadap Driver Ojol di Medan Ditangkap

Tersangka RSG penganiayaan saat diamankan Polsek Medan Baru. (Sumber: Polsekmedanbaru.com)

Sumutcyber.com, Medan – Petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap Driver Ojol Maxim.

Pelaku RSG (22) warga Jalan Piring Kel. Sei Putih Timur I Medan ditangkap petugas pada Kamis 15 Juli 2021 di Jalan Perpustakaan Medan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH menyebutkan peristiwa penganiayaan itu dialami oleh korban Federman Zebua (21) warga Jalan Bakti Luhur Gg. Tiwul Helvetia Medan.

“Kejadiannya terjadi pada Minggu 4 April 2021 sekira pukul 09.50 Wib, di Pintu Keluar Carefour Jalan Gatot Subroto Medan. Disitu korban sedang menunggu orderan,”kata Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Selasa (27/7/2021).

Namun, ketika orderan masuk aplikasi, korban menghidupkan sepeda motornya dan lampu sepeda motor korban mengenai wajah pelaku yang sedang berjalan sehingga membuat pelaku tidak senang.

“Karena merasa tidak senang, pelaku mengucapkan kata-kata kotor dan pelaku langsung meninju ke arah pelaku dan mengenai kepala belakang, wajah, telinga kanan dan dada,” ucap Kanit Reskrim.

Korban yang tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, selanjutnya melaporkan kepada petugas SPKT Polsek Medan Baru.

“Pelaku berhasil ditangkap di seputaran Jalan Perpustakaan Medan dan pelaku mengakui dirinya sudah menganiaya korban,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *