Sab. Mei 18th, 2024

Pelaku Pencurian Paksa Korban Transfer Rp5 Juta Di Binjai Ditangkap

By Redaksi Jul10,2023
Pelaku Pencurian Paksa Korban minta transfer dibekuk Tim Jatanras Polda Sumut dan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Binjai dan Intel Polda Sumut. (Instagram @poldasumaterautara)

Sumutcyber.com, Medan – Polisi menangkap seorang pria berinisial
IG (35) di jl. Lintas Sumatera Banda Aceh – Medan Kota Biereun Aceh sekitar pukul 03.30 Wib. Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Sumut dan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Binjai dan Intel Polda Sumut.

Kejadian berawal saat korban Chintya masuk ke dalam rumah, tiba-tiba datang pelaku dari belakang korban, pada Selasa (4/7/23) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi S.I.K, S.H membenarkan Penangkapan pelaku tersebut.

“Dari keterangan di lapangan pelaku merupakan orang tak dikenal yant langsung mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang dari korban, tetapi korban tidak ada uang cash, lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku,” ucap Hadi

Hadi menuturkan karena merasa terancam saat ini hanya berdua dengan seorang balita Korban langsung mentransfer Rp 5.000.000 kemudian pelaku merampas HP yang dipegang korban dan pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang senilai Rp 1.000.000 hasil tindak kejahatan yang diamankan dari istri tersangka, sendal dan baju tersangka yang dipakai pada saat beraksi dan teridentifikasi pada Cctv, uang Rp 250 sisa hasil kejahatan yang diamankan dari Pelaku.

Dan 1 Unit Hp Nokia warna biru yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk di lakukan pengembangan apakah ada orang lain yg terlibat. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *