Pelaku Injak Wajah dan Perut Anak Kandung Sendiri di Purwakarta Ditangkap Polisi, Nyaris Dihajar Massa

Purwakarta – DH (26), tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun di Purwakarta.

Penganiayaan tersebut dilakukan di sekitar rumahnya, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar akibat diinjak-injak pada bagian wajah dan perut, dipukul pada bagian wajah dan diangkat dengan kepala di bawah oleh pelaku.

Aksi kekerasan tersebut bahkan direkam oleh pelaku menggunakan telepon genggamnya dan dikirimkan kepada istrinya yang telah mengajukan cerai dan tinggal di rumah orang tuanya di Bogor. Video tersebut akhirnya viral.

Setelah videonya viral, Polisi mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di gubuk di Cibatu saat sedang bersembunyi. Bukan hanya polisi, warga juga ikut mengejar dan berniat menghajar pelaku karena geram melihat aksi penganiayaan tersebut. Beruntung Polisi yang sudah menggiring pelalu terpaksa mengeluarkan tembak peringatan ke udara agar meredam emosi warga.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (3/7/2025) dini hari. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, dan pada Jumat (4/7/2025) siang, pelaku berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandung sendiri. Kami mendapatkan laporan tadi Kamis malam sekira pukul 00.00 dari keluarga,” ujarnya.

Motif Penganiayaan

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada anaknya, dengan motif kesal kepada istrinya yang meminta cerai.

“Pelaku ini sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada anaknya, motifnya ini marah karena istrinya mengajukan cerai dan dia sengaja mengirimkan video kepada istrinya,” katanya.

Akibat perbuatannya, Pelaku terancam pasal 44 ayat (1) dan (2) UU PKDRT juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *