Sumutcyber.com, Sibolga – Satuan Reskrim Polres Sibolga berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran penjaga gudang meubel M. Yusuf (65) pada Jumat (4/3/2022). Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan berinisial HS alias T (47).
Namun, saat diamankan Sabtu (5/3/2022), pelaku sempat berusaha melawan hingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran Pulau Kalimatung saat sedang melakukan aktivitas mencari ikan pada Sabtu (5/3/2022).
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku sedang berada di seputaran Pulau Kalimatung sedang mencari ikan. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, ketika dilakukan pengembangan pelaku melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Taryono, Minggu (6/3/2022).
AKBP Taryono menjelaskan, motif pelaku nekat membakar korban lantaran merasa sakit hati. Sebab, korban pernah mengobati keluarga pelaku namun tidak sembuh.
“Jadi sakitnya semakin parah sehingga tersangka sakit hati dan dendam pada korban,” jelasnya.
Selain itu, katanya, rencana untuk membakar korban bukan baru kali ini saja terlintas dibenak pelaku. Pelaku, sudah 7 kali merencanakan untuk membakar korban
“Namun, rencana itu selalu gagal lantaran pelaku merasa kasihan terhadap korban,” ucapnya.
Saat beraksi, katanya, pelaku mengambil minyak yang akan disiramkan ke korban dari sebuah betor yang terparkir di Pasar Belakang Sibolga.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan peristiwa terjadi di gedung meubel tempatnya bekerja di Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Jumat, 4 Maret, sekira pukul 03.00.
“Pada saat korban sedang menjaga gudang milik Kamarudin Batubara, selanjutnya korban tertidur. Tiba – tiba ada orang tidak dikenal menyiram bensin dan membakar korban,” ujar Iptu Sormin dalam keterangannya, Sabtu, 5 Maret.
Saat korban berteriak minta tolong, warga kemudian mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terbakar.
“Warga berupaya memadamkan api tersebut dari tubuh korban, selanjutnya masyarakat membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan penanganan,” jelasnya.
Akibat insiden itu, katanya, korban mengalami luka bakar di tubuhnya dengan persentase hingga 79 persen. Usai kejadian itu, korban dibawa Rumah Sakit Metta Medika korban harus dilakukan penanganan khusus.
Saat ini, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Khusus yang dapat menangani bedah plastik. (SC04)