PDUI Sumut Gelar Pelatihan GELS, Rudi Sambas: Dokter Umum Harus Tangguh Di Mana Pun

Sumutcyber.com, Medan
Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut menggelar pelatihan General Emergency Life Support (GELS) di Hotel Saka Jalan Gagak Hitam No. 14 Medan, pada Kamis (15/12/2022) hingga Minggu (18/12/2022).

Gels adalah pelatihan penanganan kasus gawat darurat untuk kasus trauma maupun non trauma. Pelatihan ini dibentuk untuk meningkatkan kompetensi dokter khususnya dibidang kegawatdaruratan Medis, yang Merupakan Gabungan ACLS Dan ATLS yg di Akui Oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Para dokter terutama yang bekerja di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Bisa juga Dokter Di Fasilitas kesehatan (Klinik),Dan Puskesmas, dan Untuk Dokter Umum Dimana pun Berada, diharapkan dapat mengikuti  pelatihan tersebut. “Kita ingin kemampuan SDM kesehatan itu selalu siap. Selain persiapan tanggap bencana ada juga persiapan di luar dan juga harus tangguh di IGD,” Kata Ketua PDUI Sumut* dr. Rudi R Sambas, Rabu (7/12/2022).

Disebutkannya, pelatihan GELS ini akan menghadirkan sejumlah narasumber yang profesional guna memberikan materi pelatihan kepada para tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Saya mengajak seluruh dokter umum mengikuti pelatihan  ini. Kita kolaborasi juga dengan perhimpunan lainnya supaya dokter umum ini tetap upgrade ilmunya. Narasumber itu benar-benar profesional, contoh ada dari anestesi dan jantung, bedah, anak, kandungan serta spesialis lainnya yang langsung memberikan pelatihan,” imbuhnya.

Menurutnya, para dokter umum terutama yang bertugas di IGD harus tahu soal penanganan pasien emergency.

Sedangkan Koordinator Pelatihan GELS, dr. Feri, mengatakan, GELS merupakan ciptaan orang-orang yang ahli di Kemenkes RI. GELS ini merupakan pelatihan untuk dokter yang isinya ada kegawatan jantung, kegawatan bedah anak, obgyn, anestesi, kesehatan mental dan ditambah beberapa materi lainnya.

“GELS sudah ditetapkan sebagai pelatihan dasar untuk dokter yang bekerja di unit pelayanan gawat darurat. GELS ini disesuaikan dengan standar pelayanan gawat darurat yang dibuat oleh
*Depkes RI, sesuai keputusan Menteri Kesehatan No. 106/MENKES/I/2004,” pungkasnya.

Pihaknya telah menyurati Persi Sumut Serta Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumut agar seluruh RS menghadirkan dokter yang bertugas di IGD dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *