Panggil Pimpinan KPK, Korwil PMPHI Sumut Keberatan dengan Komnas HAM

Sumutcyber.com, Medan – Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia ( PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat mengaku keberatan dengan Komnas HAM yang memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga tidak lulusnya beberapa orang menjadi ASN/PNS.

“Kami selaku warga masyarakat Indonesia merasa terganggu dan sangat keberatan atas latahnya Komnas HAM memanggil pimpinan KPK, atas tugas BKN yang tidak meluluskan beberapa orang menjadi ASN/PNS. Yang menguji atau mentesting dan membuat hasil adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tegas Gandi, Kamis (10/6/2021).

Dia menduga ada sesuatu di Komnas HAM yang bekerja keras memanggil pimpinan KPK. “Oke kita katakan saja ada yang tidak harmonis antara pimpinan dan staf, tapi yang jelas BKN penentu lulus atau tidak TWK. Apakah ada niat KPK mau memeriksa keuangan Komnas HAM dan bocor, sehingga kerja keras memanggil pimpinan KPK,” duganya.

Menurutnya lagi, tidak ada kaitan lulus atau tidak lulus TWK dengan pimpinan KPK, karena staf atau yang bekerja di KPK ditesting oleh BKN. “BKN itu bukan mainan atau anak-anak yang bisa dipengaruhi, jadi BKN bertanggung jawab sendiri demikian juga KPK. Jadi kalau tidak layak lagi menjadi staf KPK ya harus sadar, mundur dan kalau ada penerimaan pegawai KPK ya mendaftar lagi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dia menilai pimpinan KPK yang tidak hadir pemanggilan Komnas HAM karena memiliki akal sehat. “Masih syukur pimpinan KPK sehat dan berpikiran sehat tidak mau memenuhi panggilan Komnas HAM dan mereka tetap kerja keras walaupun belum mencapai kepuasan. Kami harapkan dukungan dan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat memberi dorongan yang sehat kepada pimpinan KPK,” ajaknya.

Dia mempertanyakan tugas pokok Komnas HAM. “Apa sebenarnya tugas pokok Komnas HAM, di mana keberhasilannya selama ada, misalnya peristiwa Trisakti dan banyak lagi peristiwa yang tidak memuaskan kinerja Komnas HAM. Oleh karena itu, jangan campuri urusan yang tidak urusannya,” tambahnya. (SC03/Rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *