Pakai Uang Palsu untuk Beli Sembako, Pria Di Sergai Ditangkap

Sumutcyber.com, Sergai – Polisi menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu MS (42) di Serdangbedagai.

Kasatreskrim Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Pandu Winata mengatakan pelaku pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ditangkap, Minggu (8/3/2021).

Bacaan Lainnya

Penangkapan bermula dari kecurigaan pemilik warung tempat tersangka belanja Sembako. Saat itu tersangka belanja menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Pemilik warung itu lalu mengadu ke polisi, tanpa pikir panjang polisi lalu meringkus pelaku. “Pelaku ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga,” kata Pandu Rabu (10/3).

Selanjutnya dari tangan tersangka disita barang bukti uang palsu pecahan ratus ribu sebanyak 132 lembar, lalu pecahan 50 ribu sebanyak 130 lembar. “Selain itu polisi juga menyita 2 buah mesin printer yang diduga untuk mencetak uang palsu,” ujar Pandu.

Dari penyelidikan sementara tersangka mengaku baru sebulan menjalankan aksinya. Pelaku belajar secara otodidak. “Dia mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari,” tambah Pandu. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *