Toba – Kepolisian Resor (Polres) Toba bersama UPT Pependa Balige dan PT Jasa Raharja kembali menggelar razia terpadu operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Simpang Sigura-gura Kecamatan Porsea, Kamis (6/6/2024).
“Razia terpadu bertujuan untuk mengedukasi kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” kata Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo didampingi Kanit Regident Ipda Jefriadi Silaban bersama Kepala UPT PEPENDA Balige Binderman Hutagalung.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 23 unit kendaraan ditindak. Razia ini diharapkan pemilik kendaraan teredukasi untuk membayar pajak dan memiliki kelengkapan surat-suratnya untuk menghindari penindakan oleh petugas.
“Selain itu, giat ini memotivasi warga agar disiplin berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” tambah Iptu Nanang.
Kepala UPT PEPENDA Balige Binderman Hutagalung menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan pencapaian penagihan pajak kendaraan dalam mendorong pembangunan Sumut yang lebih baik.
“Sebelumnya kegiatan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor telah dilaksanakan di Kecamatan Balige sebanyak 2 kali, di Kecamatan Laguboti 1 kali dan hari ini merupakan kegiatan yang keempat kalinya,” pungkas Iptu Nanang Kusumo.(SC-JT)