• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

OPD dan Camat se-Kab. Asahan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja

by Redaksi
Rabu, Maret 10th, 2021
in Asahan, Sumut
0 0
OPD dan Camat se-Kab. Asahan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Kisaran – Pelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja  tahun 2021 digelar Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu(10/03/2021) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya  mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi Amanah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja sebagaimana yang telah ditentukan,” ucap Bupati.

Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian Kinerja  tersebut, antara lain sebagai wujud nyata Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat untuk meningkatkan kinerja masing-masing.

Baca Juga:

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik Kelas IX MTs Al-Washliyah 64 Pasar Lembu

Pemkab Asahan Terima Surat Keputusan Penunjukan sebagai Calon Kabupaten Bebas Pungli 2021

Selanjutnya dimaksudkan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Ketiga, sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan  pencapaian tujuan dan sasaran  Perangkat daerah, sekaligus sebagai  penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah.

Tujuan lainnya pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja pada hari ini dimaksudkan untuk  dapat menjadi dasar penilaian untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah.

Menurut Bupati tujuan akhir yang ingin dicapai yakni, sebagai dasar dalam penempatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Beberapa point diatas harus dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah,  Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik,” katanya.

Dilanjutkannya, agar tujuan perjanjian penandatanganan kinerja  tersebut dapat tercapai, terdapat beberapa point penting yang harus segera dilaksanakan, seperti dengan segera menyusun perjanjian kinerja untuk esselon 3, 4 dan non esselon.

Kemudian, melakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing, hingga kinerja pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik.

“Memperbaiki pola pemanfaatan anggaran kinerja positif agar menghasilkan berbagai prestasi yang ada dan pada akhirnya dapat meningkat level pemerintah Kabupaten Asahan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, kedepannya,” ucap Bupati.

Mengakhiri Sambutannya Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas untuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026.

“Saya juga mengingatkan untuk tetap memerangi Covid 19 dengan senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta tetap memakai masker,” pungkas Bupati.

Turut Hadir Dalam Acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Ok. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Para Asisten. (SC-Denny)

Tags: Bupati AsahanPemkab AsahanPenandatanganan Perjanjian KinerjaWakil Bupati Asahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polres Siantar Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap I

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, KBR Brimob Sumut Semprotkan Disinfektan di Masjid Raya Al Mashun Medan

Related Posts

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026
Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Senin, April 12th, 2021
Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik Kelas IX MTs Al-Washliyah 64 Pasar Lembu
Asahan

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik Kelas IX MTs Al-Washliyah 64 Pasar Lembu

Senin, April 12th, 2021
Pemkab Asahan Terima Surat Keputusan Penunjukan sebagai Calon Kabupaten Bebas Pungli 2021
Asahan

Pemkab Asahan Terima Surat Keputusan Penunjukan sebagai Calon Kabupaten Bebas Pungli 2021

Senin, April 12th, 2021
Wakil Bupati Asahan Letak Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Syam Zalilul Akbar
Asahan

Wakil Bupati Asahan Letak Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Syam Zalilul Akbar

Jumat, April 9th, 2021
Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Penataan di Lokasi Pembuangan Sampah
Asahan

Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Penataan di Lokasi Pembuangan Sampah

Kamis, April 8th, 2021
Wakil Bupati Tinjau Potensi Maritim Bagan Asahan
Asahan

Wakil Bupati Tinjau Potensi Maritim Bagan Asahan

Rabu, April 7th, 2021
Load More
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, KBR Brimob Sumut Semprotkan Disinfektan di Masjid Raya Al Mashun Medan

Cegah Penyebaran Covid-19, KBR Brimob Sumut Semprotkan Disinfektan di Masjid Raya Al Mashun Medan

Sinergitas TNI/POLRI dalam Menciptakan Sitkamtibmas di Tebingtinggi

Sinergitas TNI/POLRI dalam Menciptakan Sitkamtibmas di Tebingtinggi

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Senin, April 12th, 2021
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Senin, April 12th, 2021
Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Senin, April 12th, 2021
Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik Kelas IX MTs Al-Washliyah 64 Pasar Lembu

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Didik Kelas IX MTs Al-Washliyah 64 Pasar Lembu

Senin, April 12th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist