Menu

Mode Gelap
Uniqlo dan Magnum Photos Perkenalkan Proyek Fotografi Global: Pameran PEACE FOR ALL di Kota-Kota Besar Dunia Series Trick Preliminary Ski Air Putra/Putri Awali PON XXI Aceh-Sumut di Toba Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI di Sumut Bupati H. Surya Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029 PON XXI Aceh-Sumut Dibuka, Jokowi Tekankan Sportivitas dan Fairplay Jokowi Resmikan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Headline

Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

badge-check


					Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut Perbesar

Sumutcyber.com, Medan – Guna pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19, khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, maka setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera
Utara, wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dengan masa berlaku selama 14 hari.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr. Aris Yudhariansyah, Senin (21/12/2020).

Dijelaskannya, kewajiban menunjukkan hasil PCR atau Rapid tes antigen (RDT-ag) tercantum dalam surat Gubernur perihal persyaratan memiliki Rapid tes antigen (RDT-ag) bagi PPDN yang masuk ke Sumut. “Surat tersebut ditembuskan ke Menteri Perhubungan RI dan kepala daerah se Sumut,” ungkap Aris Yudhariansyah.

Dalam surat tersebut, pemberlakuan kewajiban dimaksud, terhitung mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. “Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen (RDT-ag) dilarang masuk ke Sumatera Utara,” imbuhnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penderita Katarak Di Sumut Capai 200 Ribu Orang

10 September 2024 - 05:44

Terima Api PON XXI, Bobby Nasution Ajak Warga Medan Jadi Tuan Rumah yang Baik

9 September 2024 - 18:02

Pj Gubernur Sumut Fatoni Kunjungi Media Center PON XXI

9 September 2024 - 15:38

MTQ Nasional ke-30 di Samarinda Dimulai, Jokowi Apresiasi Penggunaan Teknologi Digital

9 September 2024 - 05:48

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Trending di Medan