MUI Medan Gelar Pekan KHAS IV, Hadirkan Bazar Halal hingga Haflatul Qur’an

Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan akan kembali menggelar Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) IV pada 2 hingga 6 Juli 2025 mendatang di Jalan Mesjid Raya, Medan.

Kegiatan ini akan diisi dengan beragam acara menarik seperti bazar kuliner halal khas nusantara, berbagai perlombaan islami, hingga Haflatul Qur’an bersama qori internasional dan qori terbaik dari Sumatera Utara.

Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kuliner yang halal, aman, dan sehat, sekaligus memberdayakan pelaku UMKM.

“Selain bazar makanan halal, kegiatan ini juga akan dimeriahkan dengan lomba adzan cilik, marhaban, senandung, mewarnai, hingga lomba memasak nasi briyani. Ada juga talkshow dan sosialisasi mengenai kuliner halal. Kami juga akan menggelar dzikir dan doa dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam serta HUT Kota Medan,” kata Hasan Matsum saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan di Balai Kota, Senin (30/6/2025).

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Hasan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan, khususnya kehadiran Wali Kota Medan dalam sejumlah agenda kegiatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pekan KHAS IV. Didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Adlan, Rico juga memastikan Pemko Medan akan membantu kesuksesan kegiatan tersebut.

“Saya sangat mendukung dan siap membantu pelaksanaan Pekan KHAS IV. Kegiatan ini sangat positif, apalagi melibatkan banyak pelaku UMKM, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Rico Waas.

Rico menambahkan bahwa Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) juga akan membuka layanan izin usaha di lokasi kegiatan, guna memudahkan para pelaku usaha yang belum memiliki izin.

“Dengan layanan ini, kami berharap pelaku usaha bisa lebih tertib dan terlindungi secara hukum. Ini juga bagian dari upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Kota Medan,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *