Rab. Mei 8th, 2024

Motif Pembunuhan Pria di Hotel di Medan Karena Sakit Hati

By Redaksi Okt14,2021

Sumutcyber.com, Medan – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan BMP (37), warga Deliserdang yang tewas dengan sejumlah luka tusukan di Hotel Hawai, Kota Medan, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di  Aceh Singkil, Selasa (12/10/2021).
Untuk motif sendiri, ASS warga Binjai, membunuh korban lantaran sakit hati pernah dilecehkan di depan umum.

“ASS ini saki hati, dikarenakan korban (pernah) mencium, memegang perut dan alat kelamin, serta memeluk tersangka di depan umum,” kata Hadi saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (13/10/2021).

Korban juga semakin dendam, lantaran pernah dijanjikan uang Rp 300 ribu bila mau berhubungan intim dengannya.

Namun setelah melayani nafsu korban, uang itu tidak pernah diterima tersangka. “Uang sebesar Rp300 ribu rupiah (janji) diberikan kepada tersangka, setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,”ungkap Hadi.

Dari berbagai persoalan itu, timbul dendam di hati ASS. Dia lalu merencanakan pembunuhan. ASS memasukkan parang ke tasnya, saat korban mengajaknya pergi ke hotel untuk berhubungan badan.

“(di hotel) Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut (korban) sebanyak satu kali dan (membacok) kepala korban 10 kali,” ujar Hadi.

Usai menjalankan aksinya ASS meninggalkan hotel. Selanjutnya polisi membentuk tim yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Dari lokasi pembunuhan polisi menemukan beberapa petunjuk. “Diantaranya nota/struk pembayaran listrik/token. (Maka) dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” ujar Hadi.

Lalu dari petunjuk itu polisi menerima informasi dari seorang saksi, bahwa ASS berada di Aceh, poliis pun berhasil meringkusnya.
” (Juga diamankan) Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban,” tutup Hadi. (SC04)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *