Sumutcyber.com, Jakarta – Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran Monkeypox (cacar monyet) di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Monkeypox, 69 di antaranya bukan negara endemis Monkeypox.
Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis. Bagaimana dengan Indonesia?
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril dalam keterangan pers ”Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia” yang disiarkan secara daring pada Rabu (27/7/2022) menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Monkeypox di tanah air.
”Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus Monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi Monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif Monkeypox,” kata Jubir Syahril, dilansir dari laman Kemkes.go.id.
Meskipun demikian, berbagai mitigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Monkeypox di Indonesia diantaranya memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara, meminta seluruh Dinkes provinsi dan Kabupaten/Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai PHEIC oleh WHO pada 23 Juli lalu.
Lebih lanjut, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.
Untuk pencegahan ditingkat masyarakat, Jubir Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Prokes, kata Jubir Syahril masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah Monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan COVID-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2 sampai 4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk Monkeypox.
”Prokes adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk Monkeypox dan Hepatitis Akut,” pesan Jubir Syahril.
Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, Monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis.
”Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” pungkas Jubir Syahril. (SC03)