Dr. Syamsul Arifin: Salah Persepsi
Sumutcyber.com, Medan – Seorang dokter spesialis paru dr. Moh. Ramadhani Soeroso, SpP merasa tidak dihargai dan terhina oleh surat yang dikeluarkan oleh Direktur RSU dr. Pirngadi Medan dr. Syamsul Arifin soal penonaktifan sementara dan meminta dirinya melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa (MMPI).
Akibat penonaktifan tersebut, dr. Ramadhani tidak diperkenankan memberikan pelayanan pasien rawat jalan, rawat inap maupun mendidik koas sampai dikeluarkannya surat pemberitahuan dikeluarkan kembali.
“Tepatnya satu bulan yang lalu saya menerima surat dari Direktur RS Pirngadi Medan dr. Syamsul, SpOG. Dalam surat tersebut saya diwajibkan periksa kesehatan jiwa atau MMPI di RS USU terkait adanya surat permohonan. Yang saya bingungkan, surat permohonan ini dari siapa dan ditujukan ke siapa,” kata dr. Ramadhani didampingi Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM. Nezar Djoeli dan LBH PSI Sumut saat temupera di De14 Cafe Jalan Armada Medan, Senin (14/2/2022).
Disebutkannya, dalam surat itu juga dirinya diminta untuk tidak memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan, inap dan mendidik coas. “Sampai saat ini saya sudah satu bulan tidak bekerja. Sebagai ASN saya merasa tidak dihargai, kemudian saya merasa terhina, karena ini menyangkut keluarga besar kami, Soeroso, bukan hanya saya tapi keluarga besar saya di Medan, Jakarta. Ini suatu Penghinaan, karena sampai saat ini saya masih sadar tidak ada mengalami gangguan jiwa,” tegasnya.
Dia mengaku sudah datang ke RS USU untuk melakukan tes MMPI. “Saya bertemu dengan dokter di sana yang menyebutkan saya dalam keadaan normal. MMPI itu tes kepribadian bukan gangguan jiwa. Jadi di sini ada kesalahan dalam surat tersebut. Untuk itu saya meminta direktur RS Pirngadi mengembalikan nama baik saya, marwah saya dan keluarga besar saya dan meminta maaf secara tertulis, karena surat yang saya terima ditujukan hampir di seluruh bagian RS Pirngadi, kepala bagian, departemen semua RS tahu surat itu dan saya merasa malu,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM Nezar Djoeli meminta klarifikasi dari Dirut RSUD Pirngadi Medan yang menyatakan saudara Mohammad Ramadhani Soeroso harus melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa. “Apalagi pernyataan tersebut disampaikan direktur secara tertulis dan disebarkannya ke internal RS,” katanya.
Sementara itu, Ketua LBH DPW PSI Sumut, Rio Darmawan Surbakti menyatakan pihaknya segera melayangkan somasi atau gugatan kepada Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan. “Somasi akan segera kita layangkan ke Dirut RSUD Pirngadi Medan, dengan tembusannya ke sejumlah instansi khususnya WalibKota Medan, bapak Bobby Nasution,” katanya
Sedangkan Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution SpOG menjelaskan pada umumnya, dokter yang memberikan pelayanan memang harus dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa (MMPI).
“Kita bukan menuduh dr M Ramadhani SpP gangguan jiwa, sudah salah persepsi itu,” kata dr Syamsul Nasution saat dikonfirmasi.
“Saya belum mau berkomentar lebih jauh karena pernyataan dari dr Ramadhani di luar rumah sakit belum saya ketahui,” ujarnya.
Saat didesak apa yang mengharuskan dr Ramadhani harus melakukan pemeriksaan kejiwaan?, ia enggan memberitahukan. “Nanti saja itu, sabar ya. Sebenarnya ini masalah intern, untuk apanya dibawa keluar rumah sakit,” tegasnya. (SC03)
Discussion about this post