Sidikalang – Sekitar seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (23/10/2025).
Aksi tersebut dipimpin Ketua AMDPP, Oberlin Tua Pasaribu. Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meminta kejelasan dan keseriusan PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam melanjutkan investasi di Kabupaten Dairi, terutama setelah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut dicabut.
“Aksi ini kami lakukan untuk meminta PT DPM serius berinvestasi di Dairi dan segera mengurus kembali izin Amdal. Kami juga meminta DPRD memanggil pihak PT DPM untuk mempertanyakan komitmen mereka,” ujar Oberlin kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut, massa AMDPP menyampaikan lima poin aspirasi:
1. Mendukung investasi di Kabupaten Dairi yang taat aturan dan memenuhi seluruh persyaratan perundang-undangan.
2. Mendukung masuknya investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Mempertanyakan langkah PT DPM dalam pengurusan izin Amdal pasca pencabutan izin kelayakan lingkungan.
4. Meminta kejelasan waktu kapan PT DPM akan mulai beroperasi di Kabupaten Dairi.
5. Meminta DPRD Dairi memanggil manajemen PT DPM untuk menjelaskan keseriusan mereka berinvestasi, khususnya terkait izin lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi anggota dewan Sahdani Pardosi dan Tonny Lumban Gaol, menyampaikan apresiasi atas aksi masyarakat yang berlangsung tertib dan damai.
Sabam menjelaskan, izin Amdal yang sebelumnya dimiliki PT DPM memang telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan pihak perusahaan berencana mengurus kembali perizinannya.
“DPRD mendukung langkah PT DPM untuk melanjutkan investasinya di Dairi, selama prosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Sabam.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak PT DPM guna membahas langkah konkret perusahaan dalam melanjutkan proses perizinan.
“Kami akan meneruskan aspirasi ini dengan memanggil PT DPM untuk menjelaskan keseriusan mereka dalam mengurus izin Amdal kembali,” tutup Sabam. (SC-Romi)





































