Medan – Mantan Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara periode 2014–2018, Muhammad Soleh Tanjung, meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menelusuri adanya dugaan provokasi yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berujung pada penyerangan rumah pribadi mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Soleh Tanjung dalam keterangannya yang diterima wartawan di Medan, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu kericuhan.
Buntut Dugaan Pemerasan Sesama Polisi, Polda Sumut Nonaktifkan Sementara Dua Pejabat Propam
“Di sela-sela aksi yang berlangsung damai, ada pihak yang memanfaatkan situasi hingga berujung pada penyerangan rumah pribadi Bakhtiar Ahmad Sibarani. Hal seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan dan harus ditelusuri penyebabnya,” ujar Soleh.
Ia menilai, tindakan provokatif yang mengarah pada kekerasan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, terutama mengingat posisi dan pengaruh Bakhtiar Ahmad Sibarani di daerah tersebut.
“Peristiwa ini bisa memicu reaksi di masyarakat. Karena itu, aparat perlu memastikan pengamanan aksi berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran di lapangan,” lanjutnya.
Muhammad Soleh Tanjung pun berharap, Polda Sumut segera melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi tersebut, termasuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Jangan biarkan peristiwa seperti ini dibiarkan tanpa tindak lanjut. Jika ada unsur provokasi, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (SC02)


















