Toba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus, sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Toba yang berlangsung 27 November 2024. Pasangan ini unggul dari dua paslon lainnya.
Effendi-Murphy memperoleh 48.179 suara, disusul paslon nomor urut 1, Poltak Sitorus-Gaga Naiborhu, dengan 40.902 suara, dan paslon nomor urut 2, Robinson Sitorus-Tonny Simanjuntak, yang meraih 20.734 suara.
Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, berhasil meraih suara terbanyak di Kabupaten Toba dengan 88.102 suara, mengungguli pasangan Edy Rahmayadi-Hasan yang memperoleh 19.461 suara.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani, didampingi para komisioner KPU, di Aula TB Silalahi Center, Balige, Rabu (4/12/2024). Pengumuman dilakukan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat kabupaten yang melibatkan 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Toba.
Sugar Fernando Sibarani menegaskan bahwa proses penetapan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap seluruh masyarakat Toba, termasuk para paslon, dapat menerima keputusan ini dengan baik. Namun, bagi paslon yang merasa keberatan, diberikan waktu hingga 3 x 24 jam untuk mengajukan sanggahan sesuai peraturan KPU,” ujarnya.
Acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara Keputusan KPU Toba Nomor 2136 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba, yang disaksikan oleh perwakilan setiap paslon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Sahat Sibarani; unsur Forkopimda seperti Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya; perwakilan Kodim 0210/TU; Wakil Ketua DPRD Toba, Candrow Manurung; perwakilan Kejaksaan Negeri Toba Samosir; perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba; serta saksi dari masing-masing pasangan calon. (SC-JT)