Komisi V DPR RI Desak Perbaikan Konstruksi dan Layanan Jalan Tol

Harus Tuntas Sebelum Mudik Lebaran 2026 Dimulai

Jakarta – Di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak sedikit pengguna jalan tol yang mengadu dan merasa tidak puas atas pelayanan yang mereka dapatkan saat menggunakan jalan tol. Mulai dari konstruksi jalan tidak rata hingga jalan berlubang menjadi beberapa keluhannya.

Komisi V DPR RI pun bergerak cepat dan langsung melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke kantor Jasamarga Cabang Palikanci yang ada di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/1/2026). Dalam agenda itu, Komisi V mendesak pengelola untuk segera melakukan perbaikan.

“Ini adalah bagian daripada mendapatkan masukan-masukan, keluhan-keluhan dari pengguna jalan tol pada saat Nataru kemarin. Tadi disampaikan temuan-temuan sudah ditindaklanjuti. Dalam rangka untuk mudik lebaran keluhan yang belum harus segera dibenahi,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, Ishak Mekki usai pertemuan dengan para stakeholders jalan tol nasional, Kamis (15/1/2026).

Lewat Kunspek ini, Ishak berharap agar stakeholders bisa memahami bahwa Komisi V memberikan atensi atas perbaikan di jalan tol. Ia pun bilang, DPR berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

Terlebih lagi lanjutnya, beberapa ruas tol jarak jauh kini mengalami kenaikan tarif. Seharusnya kenaikan ini diiringi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasaran yang bisa diterima pengguna.

“Dengan adanya kita Kunspek, ada beberapa yang belum ditindaklanjuti, belum maksimal ini dikawal. Fungsi DPR ini kan pengawasan, jadi selalu mengingatkan agar dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,” katanya dilansir dari laman dpr.go.id.

Ia kemudian mendesak perbaikan berbagai infrastruktur, utamanya di jalan tol segera rampung sebelum masuk masa mudik lebaran sehingga masyarakat bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. Dia menegaskan, kenaikan tarif tol di sejumlah ruas nasional harus dibarengi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang nyata.

​Huda menyoroti ironi yang terjadi di lapangan, di mana masyarakat harus membayar tarif yang lebih mahal, tapi masih mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang. Menurutnya, pemenuhan SPM bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum penyesuaian tarif diberlakukan.

​”Jangan sampai tarif tol naik, tapi SPM tidak terpenuhi. Ini tidak boleh terjadi. Jalan tol adalah jalan berbayar, sangat tidak adil jika kualitasnya justru lebih buruk dibandingkan jalan umum yang tidak berbayar,” tegas Huda.

Politisi PKB itu kemudian mengungkapkan adanya sejumlah ruas jalan yang mengalami cacat lahir sejak proses perencanaan dan konstruksi. Hal ini mengakibatkan kerusakan jalan terjadi berulang kali di titik yang sama. Ia mendesak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk segera melakukan rekonstruksi total jika diperlukan, demi menjamin keamanan publik.

“Idealnya memang harus direkonstruksi. Karena itu kalau opsi ini jadi pilihan nanti tinggal kita pastikan Pemerintah seperti apa. Karena memang sejak awal sudah cacat lahir sebelum tol digunakan dari proses perencanaan dan konstruksinya bermasalah,” ujarnya.

Selain aspek fisik jalan, Huda juga meminta ketegasan pemerintah dan pengelola jalan tol terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Menurutnya, pengawasan terhadap truk bermuatan lebih harus diperketat karena menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur tol dan meningkatnya risiko kecelakaan.

Huda memperingatkan para pengelola jalan tol bahwa ketidakpatuhan terhadap standar pelayanan minimum dapat berujung pada konsekuensi serius. Selain penghentian penyesuaian tarif, pengabaian terhadap faktor keselamatan pengguna jalan bisa masuk ke dalam ranah unsur pidana.

“Fungsi pengawasan kami melalui Kunspek ini adalah memastikan BUJT bekerja sesuai mekanisme. Kami minta seluruh perbaikan infrastruktur, terutama di jalur Trans Jawa, harus tuntas sebelum masa mudik Lebaran 2026 dimulai,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Huda menyatakan bahwa Komisi V DPR RI berkomitmen untuk memperketat aturan melalui regulasi yang lebih tegas. Harapannya, setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat saat masuk gerbang tol benar-benar terkonversi menjadi kualitas jalan yang aman dan nyaman. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *