Ketika Tawuran Tak Pernah Usai, Balita Jadi Sasaran

SORE itu, Senin 5 Januari 2026, Belawan kembali ricuh. Suara gaduh pecah di tengah permukiman padat, saat sekelompok pemuda terlibat tawuran. Peristiwa semacam ini sudah terlalu sering terjadi di sana. Namun, naas kejadian itu bukan hanya melukai pelaku tawuran, tetapi Asmi Anggraini, bocah perempuan berusia empat tahun.

Asmi tak ikut bertikai. Ia hanya berada di sekitar rumahnya ketika sebuah peluru senapan angin melesat dan bersarang di wajahnya, tepat di antara pelipis dan kelopak mata. Peluru nyasar itu mengubah hiruk-pikuk tawuran menjadi tangis kepanikan sebuah keluarga.

Ibunda Asmi, Romansa Capriati Siregar, masih mengingat jelas detik-detik setelah kejadian. Darah mengalir dari wajah anaknya, sementara rasa panik membuat langkahnya nyaris goyah. “Saya langsung bawa ke klinik. Tapi di sana disarankan ke rumah sakit karena lukanya cukup serius,” katanya lirih.

Malam itu juga, Asmi dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan. Di tengah kecemasan, persoalan administrasi kembali menghampiri. Asmi tak bisa langsung menggunakan BPJS Kesehatan karena statusnya sebagai korban tawuran.

Meski demikian, pihak rumah sakit tetap mengambil langkah kemanusiaan. Asmi tetap ditangani, mulai dari pemeriksaan rontgen, CT-scan, hingga pemberian obat-obatan.

“Mereka menyarankan kami mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Alhamdulillah, anak saya tetap dirawat dengan baik,” ujar Romansa.

RSUD dr Pirngadi Medan pun membenarkan hal tersebut. Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi, Gibson Girsang, mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai fasilitas yang ada.

“Kami berikan kamar kelas satu, obat-obatan, antibiotik, dan CT-scan. Namun karena tidak memiliki dokter bedah mata, korban harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.

Sementara Asmi berjuang menahan sakit, aparat kepolisian bergerak memburu para pelaku tawuran. Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan dalam dua tahap sejak dini hari, 6 Januari 2026.

“Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Ra (21), Ig (20), dan Ad (18), semuanya warga Kelurahan Belawan Bahari,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rafli mengaku membawa senapan angin sekaligus mengajak pelaku lain untuk tawuran. Igbal berperan menyediakan senjata tajam, sementara Aditya mengaku ikut karena dorongan dendam. Polisi juga mengamankan empat bilah celurit dari lokasi penangkapan.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Namun, di balik proses hukum yang berjalan, luka Asmi menjadi pengingat pahit. Tawuran tak lagi sekadar bentrok antar kelompok pemuda. Ia telah berubah menjadi ancaman nyata bagi warga yang sama sekali tak terlibat—termasuk anak-anak.

Di Belawan, satu peluru nyasar telah menyentakkan nurani banyak pihak: ketika tawuran dibiarkan berulang, yang menjadi korban bukan hanya mereka yang berkelahi, tetapi masa depan generasi paling rentan. (SC03)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *