Kesal Dihalangi Bunuh Diri, ASN Di Labusel Bakar Ibu Tiri

Seorang bidan DH (48) warga Desa Sampean, Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditetapkan sebagai tersangka usai membakar ibu tirinya Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/11/2022), kemarin. (Sumber: Instagram @humaspolrelabuhanbatu)

Sumutcyber.com, Labuhanbatu Selatan – Seorang bidan DH (48) warga Desa Sampean, Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditetapkan sebagai tersangka usai membakar ibu tirinya Nurhayani Dalimunthe (53) di Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/11/2022), kemarin.

Saat ini, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena diindikasikan mengalami depresi. “Sudah, anak tiri korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Selasa (15/11/2022).

Bacaan Lainnya

Rusdi mengatakan pelaku merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel.

Rusdi menyebutkan, penetapan status itu dilakukan pada, Senin (14/11/2022) kemarin, dan polisi juga langsung melakukan penahanan. Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 8 saksi dan menemukan bukti yang cukup atas perbuatan tersangka.

Motifnya, kata Rusdi, didorong oleh rasa kesal tersangka kepada korban. Rasa kesal itu muncul karena korban disebut tersangka telah menghalanginya saat hendak melakukan bunuh diri.

“Tersangka marah karena dilarang korban untuk bunuh diri, sehingga menyiramkan minyak yang telah dibawanya dari rumah serta menghidupkan mancis berwarna merah yang juga dibawa tersangka dari rumah,” jelas Rusdi.

Rusdi menuturkan, peristiwa itu berawal saat tersangka mendatangi rumah korban pada Jumat (11/11) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, dan menggedor (mengetuk) pintu rumah korban dengan kuat. Korban yang merasa terkejut kemudian membuka pintu rumahnya serta sempat menghardik tersangka.

“‘Korban katakan ‘Apanya mau mu?’. Kemudian tersangka menjawab dengan mengatakan, ‘Gak Mak, saya mau bunuh diri. dijawab korban, ‘Ah jangan, janganlah,” kata Rusdi menirukan percakapan antara korban dan tersangka.

“Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, ‘Ya udah, kalau enggak mamak lah, yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya,” imbuh Rusdi. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *