• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerap Dikejar-kejar Keluarga Pengantin, Penghulu ini Dapat Penghargaan dari KPK dan Menag

by Redaksi
Selasa, Januari 5th, 2021
in Nasional
0 0

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan penghargaan kepada Budi Ali Hidayat, penghulu madya yang juga Kepala KUA Cimahi Tengah atas keteladanan. (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Budi Ali Hidayat, penghulu madya Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat kerap dikejar-kejar keluarga pengantin, tatkala menolak pemberian bingkisan ataupun amplop usai menikahkan.

Namun, ketika tak bisa lagi menolak pemberian itu, Budi yang juga kepala KUA Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena itu merupakan masuk kategori penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan hal inilah, Budi mendapatkan penghargaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di tengah Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag Jakarta, Selasa (5/1/2021) pagi.

Atas keteladanan itu juga, pada Selasa (8/12/2020) lalu Budi juga telah mendapatkan apresiasi langsung dari KPK. Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) yang jatuh tiap 9 Desember. KPK menilai, Kemenag sangat beruntung mempunyai PNS seperti Budi karena memiliki kejujuran yang tinggi, bukan sekadar pintar.

Baca Juga:

Polri Sudah Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26

Pemerintah Tidak Impor Beras Hingga Juni 2021

Wako Deri Asta Sidak ke Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman

“Alhamdulillah. Ini sebuah kebahagiaan dan penghormatan besar bagi saya,” kata Budi usai menerima penghargaan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Budi tak kuasa membendung air mata, tak menyangka mendapat penghargaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perasaan pria 44 tahun itu campur aduk. Perasaan kaget, terharu, sekaligus bahagia. Dia sama sekali tak pernah membayangkan akan mendapat penghargaan langsung dari orang nomor satu di institusinya bekerja.

Budi mengaku telah melaporkan gratifikasi ke KPK sebanyak 88 kali. Soal amplop dan bingkisan itu, menurut Budi, menjadi hal lumrah yang dipraktikkan masyarakat Indonesia. Sebisa mungkin dia berupaya menolak pemberian itu dengan cara halus. Bahkan dia kerap dikejar-kejar keluarga pengantin kala menolak pemberian itu. Jika tak bisa ditolak, maka amplop dia terima kemudian dilaporkan ke KPK.

Menurut Budi, kepada penghulu seperti dirinya, pemerintah telah memberikan haknya secara jelas dan pantas lewat aturan Peraturan Menteri Agama (Permenag) No 24/2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA.

dirinya sangat berterima kasih karena langkahnya melaporkan gratifikasi ke KPK mendapat atensi dan apresiasi berbagai kalangan. Yang membanggakan, apresiasi diberikan langsung oleh Menag Yaqut.

Dia menilai, meski mendapat apresiasi penghargaan, aksinya melaporkan tiap pemberian bingkisan dan amplop dari keluarga pengantin selama ini bukan diniati mendapat pujian atau penghargaan. Perlawanan terhadap KKN dan gratifikasi, tandasnya, semestinya sudah harus menjadi komitmen setiap aparatur pemerintah, termasuk di Kemenag.

“Dan di antara peran pegawai Kemenag adalah khadhimul ummah yaitu melayani umat dengan niat sepenuhnya ikhlas lillahita’ala,” ujarnya.

Apa yang dilakukan Budi, Menag menilai Budi patut menjadi teladan bersama, khususnya jajaran pegawai Kemenag atas dedikasi dan kepatuhannya dalam melaporkan penerimaan gratifikasi atau jenis penerimaan lain saat bertugas.

“Tindakan yang dilakukan oleh Pak Budi ini patut dicontoh karena bagian upaya nyata mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan cara melaporkan gratifikasi yang dia terima ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujar Gus Menteri, sapaan akrab Menag.

Lewat surat edaran KPK yang terbit pada 2013, berbagai bentuk pemberian kepada petugas pencatat nikah saat menikahkan, di luar gaji adalah bagian dari gratifikasi. Kemenag melalui  Permenag No 24/2014 juga menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis. Sedang di luar KUA dikenakan tarif Rp600.000. Honor dan biaya transportasi untuk penghulu telah ditanggung oleh Kemenag. (SC03/Kemenag.go.id)

Tags: Budi Ali HidayatKantor Urusan AgamaKementerian AgamaKPKKUAPenghulu dapat PenghargaanYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hadiri Perayaan Natal HKBP, Edy Rahmayadi Ingatkan Pentingnya Toleransi

Next Post

Kegigihan Adela, Bocah yang Lumpuh Sejak Bayi dalam Menggapai Mimpi

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021
Uncategorized

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Senin, April 12th, 2021
Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag Perbolehkan Kegiatan Buka Puasa Bersama
Nasional

Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag Perbolehkan Kegiatan Buka Puasa Bersama

Senin, April 12th, 2021
Headline

Biaya Haji 2021 Kemungkinan Naik, 2 Hal ini Penyebabnya

Rabu, April 7th, 2021
Nasional

Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan Hoax

Rabu, Maret 17th, 2021
Nasional

Lebih Tiga Ribu ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi Covid-19

Senin, Maret 8th, 2021
Pemprov Sumut dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK
Medan

Pemprov Sumut dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan, Berpotensi Dorong Pertumbuhan UMK

Selasa, Maret 2nd, 2021
Load More
Next Post
Kegigihan Adela, Bocah yang Lumpuh Sejak Bayi dalam Menggapai Mimpi

Kegigihan Adela, Bocah yang Lumpuh Sejak Bayi dalam Menggapai Mimpi

Pengadaan Laptop DPRD Sumut Di Tengah Pandemi Covid-19 Tuai Kritik

Pengadaan Laptop DPRD Sumut Di Tengah Pandemi Covid-19 Tuai Kritik

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Kesawan City Walk Kawasan Khusus, Akhir Pekan Jam Operasional hingga Pukul 24.00

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Rabu, April 21st, 2021
Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Rabu, April 21st, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist