Sumutcyber.com, Langkat – Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Sampai saat ini, Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 63 saksi dalam kasus itu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, seluruh saksi yang diperiksa itu merupakan orang yang pernah tinggal ataupun pihak keluarganya.
“Ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” ujar Irjen Panca, Rabu (9/2/2022).
Irjen Panca mengatakan, sejauh ini pihaknya menemukan ada 3 korban meninggal yang diduga dianiaya di sana. Meskipun begitu pihaknya masih mendalami, apakah masih ada korban lainnya.
“Yang jelas kita terus mendalami ada nggak selain 3 yang sudah kita dapat itu, masih ada nggak korban meninggal lainnya,” jelasnya.
Selain korban meninggal, ia juga menyebutkan ada korban yang mengalami penganiayaan di kerangkeng yang berada di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin tersebut.
“Juga ada korban penganiayaan, kurang lebih ada 6 orang, yang sudah kita dapatkan dan kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” bebernya.
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga mengungkapkan, pihaknya telah menemukan kuburan terduga korban penganiayaan. Namun, ia tidak merinci berapa kuburan yang ditemukan.
“Yang jelas penyidik mendatangi kuburan (itu),’’ ujar Irjen Panca.
Irjen Panca mengaku, pihaknya masih mengkaji kemungkinan untuk membongkar kuburan tersebut. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan akan membongkar kuburan tersebut.
“Kemungkinan itu ada. Kan kemarin sudah kita sampaikan waktu dengan Komnas HAM, ada yang (meninggal) 2015 ada yang 2019. Ini kalau dibongkar apa kepentingan hasil yang mau didapat? tim sedang bekerja dengan forensik,” ucapnya.
Dalam kasus ini, ia menegaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Tahapannnya langkah penyidikan itu, dari mulai penyelidikan baru naik ke peyidikan ditentukan perkara itu, pantas tidak, naik untuk disidik. Setelah itu baru ditentukan siapa penetapan tersangkanya, seperti itu,” bebernya.
Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini bukan dari penganiaya, korban di kerangkeng. Namun dia tidak merincinya siapa yang dimaksud.
“Tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan, tidak hanya orang mengakibatkan orang yang meninggal dunia hingga dianiaya,’’ sebutnya.
“Tetapi siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut, yang patut dimintai pertanggung jawabannya akan diproses,” sambungnya. (SC04)