Bandung-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) memberikan Remisi Khusus kepada 15.807 narapidana dan 169 anak binaan di seluruh Indonesia pada perayaan Natal 2024.
Penyerahan Remisi Khusus Natal dipusatkan di Lapas Kelas IIA Bandung pada Rabu (25/12/2024). Acara ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Y. Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Masjuno, serta pimpinan tinggi dan kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, 116 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan. Di wilayah Jawa Barat, sebanyak 494 narapidana menerima remisi ini.
Menimipas Agus Andrianto secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan dari Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Bandung, dan Rutan Bandung.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini selaras dengan tema Natal 2024, ‘Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem’.
“Pemberian remisi ini adalah apresiasi pemerintah kepada warga binaan sekaligus stimulus agar mereka segera berintegrasi kembali dengan masyarakat. Saya berharap para penerima remisi dapat memanfaatkan momen Natal ini untuk bersyukur dan merenungkan langkah perbaikan di masa depan,” ujar Agus.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama yang langsung bebas. “Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam menjalani pembinaan ke depannya. Bagi yang hari ini bebas, saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat,” katanya.
Usai acara, Menimipas Agus Andrianto menyempatkan diri meninjau dapur dan klinik di Lapas Perempuan Bandung, sebagai bentuk perhatian terhadap fasilitas layanan bagi warga binaan. (SC03)