Kemenhub Targetkan Biaya Logistik Indonesia Turun

Menhub Budi Karya Sumadi. (Sumber: dephub.go.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menargetkan dapat menurunkan biaya logistik di Indonesia. Untuk itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong dilakukannya pembenahan sistem logistik perkotaan di Indonesia.

“Perlu dibentuk sistem logistik perkotaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi serta lebih ramah lingkungan,” jelas Menhub dalam Webinar bertema “Membangun Logistik Perkotaan Berkelanjutan di Jabodetabek” yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub secara daring, dilansir dari laman dephub.go.id, Selasa (28/9/2021).

Bacaan Lainnya

Menhub mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk bersama-sama berkolaborasi menciptakan sistem logistik perkotaan yang lebih baik kedepannya.

Saat ini terdapat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem logistik di Indonesia. Di antaranya yaitu: berdasarkan data Kementerian Keuangan, mencatat bahwa biaya logistik tahun 2020 di Indonesia menjadi yang termahal di kawasan ASEAN, yaitu mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan dari persentase tersebut sebanyak 8,5% disumbangkan oleh transportasi darat.

Menhub mengungkapkan, pertumbuhan layanan logistik dan kendaraan barang di daerah perkotaan juga ikut memperburuk kondisi jalan raya dan menciptakan kemacetan lalu lintas, dan juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

Permasalahan lainnya, yaitu adanya kemudahan dan manfaat yang ditawarkan melalui belanja e-commerce turut memicu dampak negatif kualitas hidup di perkotaan dengan adanya aktivitas-aktivitas logistik perkotaan,seperti misalnya: tingginya mobilitas kendaraan di jalan raya perkotaan mulai angkutan motor hingga truk angkutan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga adanya pelanggaran dimensi kendaraan angkutan barang.

Selain itu, kontribusi angkutan barang terhadap memburuknya lingkungan perkotaan pun semakin nyata. Kebisingan atau polusi suara di perkotaan juga menjadi salah satu produk sampingan dari angkutan barang yang patut mendapat perhatian.

Sesuai kajian ALICE (Alliance for Logistics Innovation through Collaboration in Europe), angkutan barang di perkotaan menghasilkan emisi yang mencapai 25% CO2 dan 30-50% NOx serta beberapa partikel penyerta.

“Perkembangan industri logistik terus mengalami perubahan tren dan teknologi yang semakin pesat, yang juga menimbulkan permaslahan baru. Hal ini perlu direspon dengan cepat oleh dunia industri dan para penyedia jasa logistik,” jelas Menhub Budi.

Menhub mendorong agar jajarannya lebih sigap dalam menentukan kebijakan dan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan rekomendasi yang positif dalam rangka meningkatkan konektivitas logistik dan membantu memulihkan perekonomian dan juga untuk memperbaiki lingkungan.

Sementara itu, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, beberapa program pembenahan sistem logistik di darat yang telah digagas dan tertuang di dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Program ini menargetkan penurunan biaya logistik menjadi 20% dari produk domestik bruto (PDB).

“Oleh karena itu, BPTJ membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dan sektor, termasuk berbagai perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi logistik perkotaan, diantaranya revolusi industri 4.0 telah menciptakan tren baru dalam berbelanja yang mulai jamak dipraktekkan oleh kaum urban,” ujar Polana.

Turut hadir sejumlah narasumber dalam webinar ini yakni: Risal Wasal (Direktur Sarana Perhubungan Darat); Danto Restyawan (Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapain); Saptandri. W (BPTJ); Riedel Sehlleier (Advisor Transport and Climate Change GIZ); Nofrisel (Ketua Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia); Yukki Nugrahawan Hanafi (Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia); Bima Laga (Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia); Iwan Djunaedi (Himpunan Kawasan Industri Indonesia); Zaldy Ilham Masita (Direktur Utama Paxel); Iman Kusnadi (CEO dan Founder Ritase); Bertha Maya Sopha (Ketua Umum Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri/BKSTI). (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *