Kemendikdasmen Luncurkan Uji Terap dan Siapkan Peta Jalan Pendidikan Jarak Jauh untuk Anak-anak di Daerah 3T dan Anak Pekerja Migran

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperluas akses pendidikan berkualitas, inklusif, dan adaptif bagi seluruh anak Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Kemendikdasmen meluncurkan Uji Terap Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Malaysia, sebagai bagian dari langkah afirmatif untuk menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani pendidikan secara optimal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program PJJ merupakan strategi untuk mengatasi hambatan geografis dan keterbatasan lainnya yang dihadapi anak-anak Indonesia, terutama mereka yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta anak-anak pekerja migran.

“Pendidikan tidak selalu harus dilakukan di ruang kelas. Dengan pendekatan jarak jauh, anak-anak Indonesia yang sulit menjangkau sekolah tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.

Pelaksanaan uji terap ini didukung oleh SMA Negeri 2 Padalarang, Jawa Barat, sebagai pendamping. SIKK dipilih karena dinilai merepresentasikan wilayah dengan karakteristik 3T. Sekolah ini melayani anak-anak pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah dan Serawak, Malaysia, melalui SMA Terbuka dan ratusan Community Learning Center (CLC) yang tersebar di perkebunan sawit dengan akses terbatas.

Dirjen Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa selain untuk mendapatkan model ideal PJJ, uji terap ini juga memberi harapan bagi anak-anak pekerja migran yang selama ini kesulitan melanjutkan pendidikan.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Program ini akan menjangkau lebih banyak ATS (anak tidak sekolah), khususnya di jenjang pendidikan menengah,” jelas Tatang.

Salah satu murid PJJ dari SIKK, Kasmiati, menyambut antusias kehadiran program ini. Remaja asal Sulawesi Selatan yang tinggal di Felda Lahad Datu, Sabah, mengungkapkan bahwa sebelum ada PJJ, dirinya hampir putus asa melanjutkan sekolah karena jarak sembilan jam perjalanan dan kewajiban membantu orang tua di kebun sawit.

“Dengan PJJ, saya bisa terus sekolah. Saya ingin melanjutkan ke perguruan tinggi dan suatu saat kembali ke Indonesia dengan ilmu,” ungkapnya penuh harap.

Peta Jalan PJJ: Satu Sekolah Induk di Tiap Provinsi

Seiring pelaksanaan uji terap di SIKK, Kemendikdasmen juga menyiapkan peta jalan implementasi PJJ secara nasional. Rencana ini menargetkan adanya satu sekolah induk penyelenggara PJJ di setiap provinsi, untuk mengurangi jumlah ATS yang saat ini mencapai sekitar 3,9 juta anak, dengan 25 persen di antaranya berada di jenjang pendidikan menengah.

“PJJ akan diperluas, tidak hanya di sekolah luar negeri seperti SIKK, tapi juga di sekolah-sekolah di dalam negeri. Targetnya, setiap provinsi punya satu sekolah induk PJJ,” tutur Tatang.

Pada 2025, uji terap ditargetkan mencakup 100 murid. Jumlah ini diharapkan meningkat hingga 3.400 murid pada 2027, dengan keterlibatan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pada 2028, daerah diharapkan lebih proaktif menyelenggarakan PJJ, dan pada 2029 ditargetkan berdiri sekolah jarak jauh nasional.

DPR RI: PJJ adalah Solusi Konstitusional

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung penuh peluncuran program PJJ beserta peta jalannya. Menurutnya, PJJ bukan sekadar alternatif, melainkan solusi konstitusional agar semua warga negara mendapatkan hak atas pendidikan.

“Pemerintah harus memastikan infrastruktur, modul pembelajaran, serta dukungan orang tua untuk meminimalisasi dampak psikologis PJJ. Kolaborasi semua pihak sangat penting,” tegas Hetifah.

Dengan peluncuran uji terap dan peta jalan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, tanpa terkecuali, dan memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dari akses pendidikan hanya karena keterbatasan geografis atau ekonomi. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *