Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

Asahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asahan, jajaran Kejari Asahan, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya.

Kepala Kejari Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Ia menjelaskan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

Menurut Judhy, pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraannya harus dijaga bersama, termasuk memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi.

Program ini diharapkan dapat membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Judhy menegaskan, program tersebut bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Pendampingan maupun layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan agar tidak ragu berkomunikasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi permasalahan dalam pelaksanaan tugas.

Ia berharap, program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Asahan dan Kejari Asahan dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik. Upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.

Taufik menyambut baik kehadiran Kejari Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

Ia juga mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga merupakan upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa.

Ia menegaskan, anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya karena hal tersebut dapat memengaruhi kualitas pendidikan.

Taufik mengajak seluruh pihak bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan guna mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Pada akhir sambutannya, ia mengimbau para guru dan kepala sekolah agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, setiap kekurangan dapat diperbaiki dan potensi penyimpangan yang melanggar ketentuan dapat dicegah sejak dini. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *