Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 54 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polri pada akhir Februari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026.
Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Isir, Sabtu (28/2).
Polri Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026, Eks Kapolrestabes Medan Jabat Kadivhumas Polri
Dari total 54 personel yang dimutasi, tiga di antaranya masuk kategori evaluasi atau demosi, 44 personel mendapat promosi maupun pergeseran setara (flat), dan tujuh personel memasuki masa pensiun.
Dalam daftar mutasi tersebut, Brigjen Totok Suharyanto ditunjuk sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor), menggantikan Irjen Cahyono Wibowo yang memasuki masa pensiun.
Komjen Pol. Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Sementara itu, jabatan Gubernur Akademi Kepolisian kini diemban Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menggantikan Irjen Midi Siswoko yang mendapat penugasan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Rotasi juga menyentuh sejumlah jabatan kewilayahan sebagai bagian dari evaluasi kinerja, termasuk beberapa posisi kapolres.
Pada kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan.
Pertama, Kombes Pol Edy SE Wibowo yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman Polda DI Yogyakarta dimutasikan ke Divisi Hukum Polri. Jabatan Kapolresta Sleman kini diisi Kombes Pol Adhitya P. Anom yang sebelumnya menjabat Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divisi Propam Polri.
Edy sebelumnya dinonaktifkan menyusul polemik kasus penjambretan Hogi Minaya yang sempat viral dan menjadi perhatian publik.
Kedua, Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus narkoba. Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi AKBP Mubiarto B. Kristanto yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda NTB.
“Mutasi tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan Komisi Kode Etik Polri yang sedang berproses,” kata Johnny.
Ketiga, AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi. Jabatan Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.
Isir menegaskan, seluruh mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi agar Polri tetap adaptif dan responsif menghadapi dinamika tugas.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap solid dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugas.
“Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat bekerja optimal, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya dilansir dari laman mediahub.polri.go.id. (SC03)






























