MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan S.STP, menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan petugas Puskesmas Kadinkes Medan Akan Tindak Tegas Puskesmas Terima Fee RS Swasta Medan menerima “fee” dari Rumah Sakit (RS) swasta.
Hal ini terkait dugaan bahwa Puskesmas lebih sering merujuk pasien BPJS Kesehatan ke RS swasta dibandingkan RS milik Pemerintah Kota Medan.
“Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, disampaikan dugaan bahwa ada Kepala Puskesmas yang menerima fee dari RS swasta terkait rujukan pasien. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujar Yuda pada Jumat (17/1/2025).
Yuda menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti dengan bukti yang akurat, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai komitmen Wali Kota Medan.
“Jika terbukti bahwa Kepala Puskesmas menerima fee, kami akan melakukan pencopotan jabatan. Kami hanya membutuhkan bukti yang konkret agar dapat melakukan konfirmasi langsung dan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan di Kota Medan, memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem rujukan pasien.
Yuda juga mengimbau semua petugas Puskesmas di Kota Medan untuk menjalankan tugas dengan profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan pribadi atau pihak tertentu. (SC03)