Institut Kesehatan Helvetia Medan adalah Pendidikan Tinggi bidang kesehatan yang merupakan perubahan status Sekolah Tinggi Kesehatan Helvetia (Stikes) Helvetia menjadi Institut Kesehatan Helvetia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 231/KPT/I/2016, tanggal 28 Juli 2016 tentang perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Helvetia menjadi Institut Kesehatan Helvetia di kota Medan propinsi Sumatera Utara.
Dengan Badan Hukum Penyelenggara : Akte Pendirian No. 75 tahun 1988 Notaris Walter Wirianta jo Akte Notaris Afrizal Arsad Hakim No. 4 tahun 2015 jo Surat Keputusan Departemen Hukum dan hak azasi Manusia No : AHU-26.AH.01.05.Tahun 2015.
Visi Institut
Pada tahun 2035, Menjadi institut kesehatan berbasis riset yang unggul dan mampu bersaing di tingkat Nasional dan International.
Misi Institut
Membentuk manusia yang berjiwa Pancasila, memiliki kepribadian yang mantap, cerdas, bersikap demokrasi, kreatif, kritis, mampu bekerjasama, bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan Negara dalam rangka melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi.
Menyelenggarakan pendidikan ilmu dengan kualitas unggul untuk menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik di bidang keahlian masing-masing yang berkualitas, berjiwa entrepreneur, & berbudi pekerti luhur.