Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Sumut

Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Padang Lawas Utara, ini Harapan Kadinkes Sumut

badge-check


					Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Padang Lawas Utara, ini Harapan Kadinkes Sumut Perbesar

Sumutcyber.com, Paluta – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr.Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes mengingatkan masyarakat dan jajaran pemerintah Kabupaten Padang Lawas, bahwa selain program Stop BABS (buang air besar sembarangan) ini masih ada juga kasus stunting dan TBC yang masih cukup tinggi di Kabupaten Padang Lawas dan segera dituntaskan.

Pesan itu disampaikan pada puncak Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (20/9).

Kebiasaan buang air besar sembarangan ini sudah sangat lama dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, sehingga kebiasaan buruk ini menjadi sumber masalah kesehatan dan penyakit dalam masyarakat.

Adapun tema yang diangkat dalam acara Deklarasi Stop BABS ini yaitu, “Dari Gerakan Poda Na 5 Ulang Miting Sembarangan Menjadi Padang Lawas Utara Marpesta (DARI GEN PANAMA LANGSING PALUTA MARPESTA)”.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si mendorong dan mengajak masyarakat untuk segera meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan dan beralih memakai jamban.

Bupati Paluta juga menyampaikan sampai saat ini meminta bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam mensukseskan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Saat ini Provinsi Sumatera Utara telah mencapai 1.487 Desa/Kelurahan dari 6113 Desa/ Kelurahan (24,33%) masih jauh dari target Nasional tahun 2023 sebesar 70 persen, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyusun roadmap SBS untuk kita dukung secara bersama dalam mencapai target yang sudah ditetapkan.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Paluta ini juga dihadiri oleh Tutut Indra Wahyuni, SKM, M.Kes ( JFT Madya, Direktorat Penyehatan Air dan Sanitasi Kemenkes RI). Serta unsur Forkopimda, Pimpinan OPD  yang berhadir, Camat Sekabupaten Padang Lawas Utara yang turut mendukung penyelenggaraan acara ini.

“Pada kesempatan ini kami berharap besar untuk tahun berikutnya akan ada Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sumatera Utara yang akan deklarasi stop buang air besar sembarangan sehingga sesuai harapan kita bersama dengan semakin banyaknya Kabupaten/Kota melakukan deklarasi stop BABS maka prevalensi angka stunting akan semakin turun sehingga generasi emas di tahun 2045 akan terwujud,” tutup Alwi. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram

12 Desember 2024 - 21:20

Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM

12 Desember 2024 - 12:29

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

12 Desember 2024 - 10:36

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024

12 Desember 2024 - 10:31

Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan

10 Desember 2024 - 20:49

Trending di Sumut