• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Gubernur Sumut Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Selama Ramadan dan Lebaran

by Redaksi
2:16 PM, 11 April 2021
in Medan
0 0
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan baru-baru ini di Posko Satgas Covid-19, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan. Sumutcyber/Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran No. 1009/SPT-Covid-19/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Surat edaran tersebut, Forkopimda Provinsi Sumut dan kab/kota, Kepala Kanwil Kementerian/Kelembagaan, Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Dirut/Pimpinan BUMD/BUMN swasta nasional dan asing serta lainnya.

“Dalam surat edaran tersebut diminta meningkatkan Protokol Kesehatan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, Minggu (11/4/2021).

Kedua, lanjutnya, kepada Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka menyambut
Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi dipintu masuk dan pintu keluar antar Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sclama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga:

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

Bobby Nasution Ajak GP Ansor Kolaborasi Wujudkan Medan Berkah, Maju & Kondusif

Titik Api di Sumut Meningkat Signifikan, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Siap Siaga

Ketiga, Bupati dan Walikota agar melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk keluar kota pada bulan suci Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri dengan berpedoman pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya
Pengendalian Penyebaran Corona Virus Discase 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Empat, kepada seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan Suci Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Esclon II dengan tanda tangan basah/elektronik pimpinan dengan berpedoman pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kelima, bagi BUMN/BUMD dan Organisasi Pengelola Angkutan dalam melaksanakan operasional agar meningkatan fasilitas Protokol Kesehatan serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan Internasional
maupun Domestik dengan berpedoman kepada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa penderi Covid-19;

Keenam, bagi Pegawai Swasta yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan Suci Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi dengan berpedoman pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. (SC03)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Next Post

KITA dan KBPP Polri Sumut Pimpinan Hilmar Silalahi Berbagi Sembako ke Masyarakat Desa Percut

Related Posts

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI
Asahan

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022
Olahraga

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI
Sumut

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri
Headline

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun
Medan

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

9:51 AM, 13 Agustus 2022
Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi
Sumut

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

9:46 AM, 13 Agustus 2022
Load More
Next Post

KITA dan KBPP Polri Sumut Pimpinan Hilmar Silalahi Berbagi Sembako ke Masyarakat Desa Percut

Pengurus Alumni STIE MTU 2021-2025 Dilantik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist