FEB USM-Indonesia Resmikan Tax Center dan Gelar Seminar Literasi Perpajakan: “Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri”

Medan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sari Mutiara Indonesia (FEB USM-Indonesia) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Sari Mutiara Indonesia dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra, SP.I., M.Si.

Rangkaian acara ini turut dirangkai dengan peresmian Tax Center USM-Indonesia dan seminar literasi perpajakan bertajuk “Mengenal Pajak Lebih Dekat: Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri.” Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Sari Mutiara Indonesia.

Dalam paparannya sebagai narasumber utama seminar, Dr. Arridel Mindra menekankan pentingnya literasi perpajakan di kalangan generasi muda. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat memperkuat sistem perpajakan nasional melalui edukasi, advokasi, dan pengabdian yang berkelanjutan.

“Kepatuhan pajak tidak hanya dimulai dari kesadaran, tetapi juga dari pemahaman yang benar terhadap hak dan kewajiban perpajakan,” tegasnya.

Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia, Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH., M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan. Ia berharap keberadaan Tax Center dapat menjadi wadah pembelajaran yang aktif, inklusif, dan transformatif dalam menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak sejak dini di kalangan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua Program Studi Akuntansi sekaligus Kepala Tax Center USM-Indonesia, Heri Enjang Syahputra, SE., M.Ak., menyatakan bahwa pendirian Tax Center ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan kurikulum konsentrasi perpajakan di Program Studi Akuntansi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mendalam terhadap teori perpajakan, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara praktis dalam berbagai kegiatan akademik, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tax Center USM-Indonesia memiliki peran penting sebagai wadah edukasi, pelatihan, dan pengembangan kompetensi perpajakan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum. Tax Center juga akan berfungsi sebagai mitra strategis DJP dalam menyosialisasikan regulasi perpajakan, memberikan asistensi pelaporan SPT, serta membangun budaya sadar pajak sejak dini di lingkungan kampus.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua Program Studi Manajemen, Elisabeth Tambunan, SE., MM., yang mendorong mahasiswa—khususnya yang berkonsentrasi di bidang pemasaran—untuk mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak melalui media digital.

“Media sosial adalah kanal yang efektif untuk menjangkau generasi muda. Melalui pendekatan komunikasi yang menarik dan relevan, kita bisa membentuk kesadaran pajak sejak dini di kalangan milenial dan Gen Z,” jelasnya.

Dengan peresmian Tax Center dan terlaksananya seminar ini, Universitas Sari Mutiara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata dunia pendidikan dalam pembangunan bangsa. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *