Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri Ditangkap, Gerak Cepat Tim JCS dan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Dipuji Netizen

Medan – Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS) bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Baru Tembung. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman video kejadian beredar luas dan memicu kecaman masyarakat.

Dalam video yang beredar, kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap pasutri. Korban perempuan yang diketahui sedang hamil bahkan disebut menjadi sasaran tendangan saat insiden berlangsung.

Penangkapan dilakukan oleh personel Timsus JCS Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit JCS IPTU Ramadhani Bimo Setiadi bersama jajaran. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melalui unggahan akun media sosial Resmob Polrestabes Medan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Markas Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Berhasil menangkap dan mengamankan dua orang preman terduga pelaku penganiayaan pasutri, hingga istri yang sedang hamil ditendang oleh pelaku. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian keterangan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Video penangkapan kedua pelaku juga turut diunggah dan mendapat perhatian besar dari warganet. Hingga kini, unggahan tersebut telah ditonton dan mendukung langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Bangga aku sama klen Bapak2 Tim JCS,” tulis emirauliamu di kolom komentar Instagram @polrestabes.medan.

Polisi masih mendalami motif penganiayaan dan kronologi lengkap kejadian. Sementara itu, kondisi kedua korban serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat masih dalam proses penyelidikan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *