DPRD Sumut Desak Sinkronisasi Penanganan Banjir Medan, PUPR Sumut Direkomendasikan Jadi Leading Sektor

Medan – Komisi D DPRD Sumatera Utara mendesak adanya sinkronisasi lintas instansi dalam penanganan banjir di Kota Medan dan sekitarnya. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Dinas PUPR Provinsi Sumut, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Selasa (2/7/2025).

Rapat difokuskan untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan banjir yang semakin parah, termasuk banjir rob dan luapan air di kawasan Medan Johor dan sekitarnya.

Komisi D menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan sistem drainase dan pengendalian sungai. Situasi ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang setiap tahun.

“Selama ini semua pihak hanya bicara dari sudut kepentingannya masing-masing. Medan menyalahkan Deliserdang, Deliserdang menyalahkan provinsi, dan provinsi bilang itu kewenangan BBWS. Padahal, masalah banjir ini menyangkut semua,” tegas anggota Komisi D, Viktor Silaen.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas wilayah dan lintas kewenangan. Menurutnya, aliran air yang menyebabkan banjir di Medan berasal dari hulu di wilayah Deliserdang dan kembali bermuara ke sana, sehingga perlu ada kolaborasi yang kuat antarwilayah.

Senada, anggota Komisi D lainnya, Benny Sihotang, mengkritik lambannya penyelesaian masalah banjir. “Sudah bertahun-tahun persoalan ini tidak pernah tuntas. Masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri, dan tidak tampak perencanaan maupun pelaksanaan yang matang,” ujarnya.

Sekretaris Komisi D, Defri Noval Pasaribu, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar untuk saling memberi paparan, tetapi harus menghasilkan sinergi dan kesepakatan konkret. “Kita butuh formula kerja nyata yang berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

Komisi D merekomendasikan agar Dinas PUPR Sumut menjadi leading sector dalam penanganan banjir di Kota Medan, dengan keterlibatan aktif BBWS Sumatera II serta pemerintah kabupaten/kota. PUPR Sumut juga diminta segera menyusun action plan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Sumut.

Selain itu, Komisi D menyoroti kondisi teknis di lapangan, seperti rusaknya pagar pembatas kanal yang membahayakan warga di sepanjang jalur SMAN 13 Medan hingga Paluh Marindal. BBWS diminta segera memperbaikinya dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga infrastruktur yang ada.

“Masalah banjir ini harus ditangani secara serius dan cepat. Kami siap mendampingi dan memperjuangkan anggaran, baik ke provinsi maupun pusat. Yang penting sekarang adalah aksi nyata, bukan hanya rapat-rapat,” pungkas Defri.

Rapat ditutup dengan komitmen untuk menyelenggarakan pertemuan lanjutan yang lebih teknis dan solutif, sekaligus membuka peluang sinergi program lintas wilayah dan instansi demi menanggulangi banjir yang semakin mengkhawatirkan.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi D lainnya, antara lain Jumadi, Johan Wiryawan Bangun, Kiki Handoko, H. Aswin, Yahdi Khoir Harahap, dan Makmur Marpaung. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *