Rab. Mei 8th, 2024

DPRD Minta Pemprov Sumut Jadikan Desa Onohondro Nisel Jadi Desa Wisata: Miliki Rumah Raja Adat Berusia 400 Tahun

By Redaksi Mar4,2021
Desa Onohondro Kecamatan Fanayama Kabupaten Nisel (Nias Selatan) memiliki rumah raja adat terbesar (Omo Sebua) yang diperkirakan sudah berusia 400 tahun, membutuhkan perawatan dan perbaikan.(Foto Dok/Penyabar).

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi E DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe minta dukungan Pemprov Sumut untuk menjadikan Desa Onohondro Kecamatan Fanayama Kabupaten Nisel (Nias Selatan) menjadi desa wisata, karena memiliki keunggulan  budaya dan alam yang menjadi aset potensial serta memiliki  rumah raja adat terbesar yang berusia lebih dari 400 tahun.

“Memang desa itu sangat kaya wisata dan keunggulan budaya serta memiliki bangunan rumah adat yang masih berdiri tegak, sudah berusia 400 tahun, walaupun membutuhkan perawatan dari pemerintah,” ujar Penyabar Nakhe kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) di DPRD Sumut seusai melakukan kegiatan reses di Kepulauan Nias.

Berdasarkan penuturan Kades Onohondro Temaziso Hondro kepada Penyabar Nakhe,  memang desa mereka baru masuk listrik pada 2018 dan aksesibilitas jalan ke desa baru dibuat pada 2020, sehingga kondisi ini menandakan desa mereka masih asri.

“Walaupun kurang perhatian dari pemerintah dalam hal pembangunan, tapi Desa Onohondro memiliki keunggulan untuk dijadikan desa wisata alam dan budaya yang sangat menawan serta membuat betah wisatawan tinggal berlama-lama di kawasan terpencil itu,” tegas Penyabar.

Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu, warga desa juga kesehariannya masih mengambil air minum di kawasan telaga yang dingin dan bersih, sehingga masyarakat sangat berharap adanya program desa wisata di desa mereka.

24 Rumah Adat
     
Menurut politisi muda ini, Desa Onohondro memiliki kekayaan budaya berupa 24 rumah adat, termasuk sebuah rumah raja adat terbesar kedua (Omo Sebua) di Nias Selatan yang diperkirakan sudah berusia  400 tahun.

Di dalam rumah raja tersebut masih ditemukan tempat penghakiman bagi warga yang memiliki kesalahan, sehingga sangat tepat untuk dipugar dengan menggunakan dana APBD Sumut.

“Kondisi rumah adat ini sangat membutuhkan  perawatan. Masyarakat desa tidak sanggup lagi  merawatnya, karena biayanya cukup mahal. Dana desa juga  tidak cukup untuk  perawatan dan perbaikan rumah adat tersebut,” tandas Penyabar.

Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Kepulauan Nias ini akan berupaya  mengusulkan pengalokasian anggaran perawatan dan perbaikannya dari APBD Sumut serta meminta dukungan semua pihak agar Desa Onohondro menjadi desa wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *