Sumutcyber.com, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar aksi gerakan donor darah dan vaksinasi Covid-19 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (25/11/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik Edy Sukmana, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Mhd. Azmy Ismail dan lainnya.
Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Mhd. Azmy Ismail menyampaikan, sasaran peserta dalam rangka merayakan ulang tahun emas HUT ke-50 Korpri tahun 2021 ini yaitu jajaran ASN, anggota serta keluarga yang ditargetkan berjumlah 100 hingga 150 orang.
Donor darah dan vaksinasi ini tentunya difasilitasi dan bekerjasama dengan PMI.
“Dalam rangka HUT ke-50 Korpri ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa Korpri Kabupaten Asahan menerima Anugerah Korpri Award dalam Kategori Kepengurusan secara Nasional, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 29 November 2021 mendatang. Penghargaan ini diberikan oleh Dewan Pengurus Nasional Korpri karena sudah menghasilkan berbagai inovasi dan tentunya ini merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan,” lanjut Azmy.
Penerima Anugerah Korpri Award dalam Kategori Kepengurusan secara Nasional diantaranya:
1. Dewan Pengurus KORPRI Kementerian PUPR.
2. Dewan Pengurus KORPRI TNI.
3. Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Bangka Belitung.
4. Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan.
5. Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bone.
6. Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok.
Menutup kegiatan tersebut, Bupati melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik menyampaikan ungkapan terimakasih sebesar-besarnya atas penghargaan yang telah diraih oleh Korpri Kabupaten Asahan.
Bupati juga berpesan agar melalui kegiatan donor darah dan vaksin ini, kita tingkatkan semangat kebersamaan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera, yang religius, dan berkarakter.
Melanjutkan kerja keras dan kerja cerdas dalam pengabdian saudara sebagai Abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dengan mempedomani panca prasetya Korpri.
Wujudkan Korpri yang profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme serta menghindari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. Serta yang terakhir, Korpri harus dapat memberikan konstribusi dan mempersatukan bangsa khususnya di Kabupaten Asahan. (SC-Denny)
Discussion about this post