• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Ditlantas Polda Sumut Keluarkan Aturan Pengurusan SIM Masa PPKM Level 2 dan 3

by Redaksi
12:41 PM, 25 Februari 2022
in Medan
0 0

Kantor Ditlantas Polda Sumut. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut membuat aturan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aturan pengurusan SIM di masa PPKM Level 2 dan 3 berdasarkan STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN. 1.1/2022.

“Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah PPKM Level 2 dan 3 dapat melayani pemohon pengurusan SIM maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan Satpas masuk dalam wilayah PPKM Level 1 dapat melayani maksimal 75 persen,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Hadi mengungkapkan, setiap pemohon SIM wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

Gebyar Literasi SMAN 16 Medan Diharapkan awal Lubis Tumbuhkan Minat Baca dan Menulis Siswa

“Diharapkan agar Satpas menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat agar seluruh pemohon SIM dan personel tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (SC05)

Tags: Aturan Pengurusan SIMDitlantas Polda SumutPolda SumutSurat Izin Mengemudi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Gempa Guncang Pasaman Barat

Next Post

Perintahkan TRC Menuju Lokasi Terdampak Pascagempa M6.1, Kepala BNPB: Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Tersedia

Related Posts

Medan

Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

11:53 AM, 12 Mei 2022
Headline

Relaksasi Perpanjangan SIM Sampai 17 Mei 2022

12:24 PM, 11 Mei 2022
Headline

Polda Sumut Tembak Tersangka Pelemparan Bus yang Tewaskan Seorang Pelajar

5:50 PM, 9 Mei 2022
Medan

Jelang Lebaran, Jurnalis Polda Sumut Berbagi Takjil dan Uang Saku

10:14 PM, 29 April 2022
Kapolda Sumut Tinjau Gerakan Sejuta Vaksin Booster di Gedung Balairung Deliserdang
Sumut

Kapolda Sumut Tinjau Gerakan Sejuta Vaksin Booster di Gedung Balairung Deliserdang

6:41 AM, 22 April 2022
Medan

Ditlantas Polda Sumut Gelar Simulasi Mudik Lebaran

12:18 PM, 20 April 2022
Load More
Next Post
Perintahkan TRC Menuju Lokasi Terdampak Pascagempa M6.1, Kepala BNPB: Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Tersedia

Perintahkan TRC Menuju Lokasi Terdampak Pascagempa M6.1, Kepala BNPB: Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Tersedia

Jalin Kerja Sama di 2022, BPJS Kesehatan Medan Seleksi Faskes Melalui Kredensialing dan Rekredensialing

Disebut Unfaedah, Netizen Ramai-ramai Bela BPJS Kesehatan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

10:49 AM, 17 Mei 2022

Musa Rajekshah Dikukuhkan Jadi Korwil FKA ESQ Sumut

7:29 AM, 17 Mei 2022
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

6:58 PM, 16 Mei 2022
Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

6:36 PM, 16 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist