Sen. Mei 6th, 2024

Dishub Medan Lakukan Perbaikan Marka Jalan di Sejumlah Titik

By Redaksi Jun9,2023

Sumutcyber.com, Medan – Pemerintah Kota Medan Melalui Dinas Perhubungan melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan marka jalan di sejumlah titik jalan yang berada wilayah di Kota Medan.

Kepala Dinas Perhubungan Iswar S,Sit MT Melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Ami Kholis Hasibuan menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya akan melakukan rehabilitasi di 52 ruas jalan dan ditargetkan akan selesai sekitar bulan Oktober mendatang.

“Untuk Saat ini sudah ada 20 titik yang sedang dalam pengerjaannya, sisanya akan segera dilaksanakan secara bertahap,” ungkap Ami saat melakukan pemantauan di lokasi pengerjaan Marka di Jalan Yos Sudarso, Rabu (7/6/2023) malam.

Dijelaskannya, pengerjaan marka ini dilakukan pada tengah malam hingga dini hari untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas. “Jadi ini memang sengaja kami lakukan di malam hari, saat volume kendaraan sudah sepi, sehingga tidak mengganggu mobilitas kendaraan yang akan melintas, selain itu kendala yang kerap terjadi adalah faktor cuaca, Karena jika hujan pengerjaan juga tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Ami juga menjelaskan, fungsi marka jalan ini sebagai pengatur arus lalu lintas dan juga untuk menuntun pengendara agar bisa berkendara dengan selamat.

“Kita imbau kepada pengendara untuk mematuhi marka jalan ini, karena marka ini sama dengan rambu-rambu lalu lintas, sehingga pelanggarnya dapat dikenakan hukuman,” pungkasnya.

Adapun ke 20 ruas jalan yang sedang dikerjakan adalah jalan Yos Sudarso, Jalan Prof HM. Yamin, Simpang Jalan Juanda hingga Jalan Sakti Lubis, Jalan Iskandar Muda, Jalan setia budi, Jalan Halat,Sei Batang hari, Jalan mesjid raya, Komplek KODAM, Matahari Raya, Sunggal , Guru Patimpus, Madong Lubis, Jalan cut meutia dan Jalan tengku Daud, Suotomo ujung, Sei serayu, Hayam wuruk, Nibung raya, Pabirk tenun dan Jalan Merak Jingga. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *